Kasus

Putri Candrawathi Menangis Pakai Baju Tahanan 077, Mengaku Ikhlas Ditahan

Putri Candrawathi mengaku ikhlas ditahan dan memohon doa agar bisa melalui semuanya. Istri Ferdy Sambo itu juga berpesan menitipkan anaknya ...

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Putri Candrawathi memakai baju tahanan sambil menangis dan mengaku ikhlas ditahan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

“Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua,” ungkapnya.

Baca juga: LPSK Sebut Putri Candrawathi Pemohon Paling Unik, Minta Perlindungan tapi Tak Mau Sampaikan Apapun

Lebih lanjut, Sigit menegaskan penahanan istri Ferdy Sambo itu dilakukan seusai rangkaian proses pemeriksaan kesehatan.

Hasilnya, Putri dalam kondisi sehat dan dapat ditahan.

“Kami mendapat laporan terkait kondisi jasmani dan psikologi PC saat ini dalam kondisi baik,” tukas Sigit.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akhirnya menahan istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Diketahui, Putri tidak ditahan oleh Polri sejak awal ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu pada 19 Agustus 2022.

“Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap 2, hari ini Saudari PC kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Adapun Putri Candrawathi sebelumnya hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.

Alasan Polri tidak menahan Putri seusai penetapan tersangka karena terkait kemanusiaan.

Menurut Listyo, keputusan penahanan itu didasarkan pada hasil pemeriksaan jasmani dan psikologi Putri yang dinyatakan dalam kondisi baik.

Baca juga: Undang Psikolog, Ronaldo Curhat soal Kehidupan dan Masa Depan

Baca juga: Polri Tak Yakin Kuat Maruf Lecehkan Putri Candrawathi di Magelang, Ini Alasannya

“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan baik jasmani dan pemeriksaan psikologi.

Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC saat ini dalam keadaan baik,” katanya.

Sebelumnya, Polri melakukan sejumlah pencegahan terkait status tersangka Putri.

Salah satunya pencegahan bepergian ke luar negeri.

“Penyidik masih mempertimbangkan (karena) pertama alasan kesehatan, yang kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita,” ujar Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved