Haba seleb
KABAR TERKINI Nasib Rizky Billar, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan hingga Cicilan Dibayar Lesti Kejora
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora.
PROHABA.CO - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Lesti Kejora.
Suami pedangdut itu, Rizky Billar yang disebut sebagai terlapor akan diperiksa penyidik.
Jadwal pemeriksaan terhadap Rizky Billar sudah ditetapkan pada Kamis (6/10/2022).
Sang aktor diperiksa atas laporan istrinya, Lesti Kejora terlkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Ya untuk saudara R kami jadwalkan untuk memanggil Minggu ini untuk jadwal hari Kamis jam 1 siang," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Terkini Nasib Baim Wong dan Istrinya Paula Demi Konten Prank, Permainkan Isu KDRT hingga ke Polisi
Sementara Nurma membeberkan kalau saat ini pihak penyidik tengah melakukan olah TKP di lokasi kejadian.
Meski Rizky Billar belum diperiksa, tetapi pihaknya melakukan olah TKP sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.
"Cek TKP wajib ya perkara suatu kasus wajib olah TKP kepada barang bukti memperjelas kasus ini. Kenapa selalu ada kasus pidana yang jelas kita cek TKP," jelasnya.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa dua saksi di lokasi kejadian, yaitu asisten rumah tangga dan karyawan Leslar Entertainment.
Nurma menjelaskan, tidak menutup kemungkinan, polisi akan memeriksa saksi tambahan.
"Nanti untuk sementara kami sudah memeriksa tiga saksi. Tapi tidak menutup kemungkinan kami memeriksa beberapa orang untuk saksi. Biar jelas duduk persoalannya," pungkasnya.
Baca juga: Desta Heran Asal Kekayaan Rizky Billar, Mantan Karyawan Lesti Kejora Bongkar soal Keuangan
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas KDRT pada 28 Sepember 2022.
Laporan Lesti dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan informasi, KDRT tersebut disebabkan karena dugaan Rizky Billar berselingkuh.