Haba seleb

Terkini Nasib Baim Wong dan Istrinya Paula Demi Konten Prank, Permainkan Isu KDRT hingga ke Polisi

Baim Wong kembali menjadi sorotan publik setelah dirinya dan sang Istri, Paula Verhoeven merilis konten prank tentang KDRT

Editor: IKL
YouTube
Baim Wong dan Paula bikin konten KDRT, pura-pura lapor polisi 

“Apa yang dilakukan oleh korban?dalam konteks yang sedang dibicarakan banyak orang? Pelapor, keluarga korban support untuk melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga ini, ini adalah contoh yg baik untuk masyarakat,”

“Kenapa? Karena sekarang ini keberanian speak up, melapor pada polisi itu masih sangat rendah," jelas Nuning Rodiyah.

Baca juga: Buntut Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Datangi Polsek Kebayoran Lama untuk Minta Maaf

"Dengan kasus ini, masyarakat akan teredukasi, diberikan contoh yang baik, karena selama ini masih muncul persepsi bahwa ini urusan rumah tangga, urusan yang tidak perlu dibawa keluar."

"Dan ini akan membuka potensi berulangnya kekerasan ketika tidak ditangani polisi," tutupnya.

Akibat konten prank KDRT ini, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Teuku Zanzabella dari Sahabat Polisi Indonesia karena membuat konten pembodohan publik sekaligus menyeret institusi Polisi.

Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dikenakan pasal 220 tentang laporan palsu.

Keduanya bahkan terancam hukuman hingga 1 tahun 4 bulan.

Meski Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah meminta maaf atas perbuatan mereka, proses hukum akan tetap dijalankan.

Baca juga: Baim Wong dan Paula Verhouven Buat Video Prank KDRT, Banjir Kritikan dari Artis

Terancam penjara

Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven kini berhadapan dengan persoalan hukum.

Konten Baim Wong dan Paula Verhoeven yang disebut bohongan menuai kecaman.

Baim Wong dan Paula dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menegaskan, tetap memproses laporan Sahabat Polisi meski Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah minta maaf.

"Jika ada permintaan maaf itu tidak masalah, tapi proses laporan tetap berjalan," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Nurma pun menjelaskan, pasangan artis tersebut diduga melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu atau laporan telah melakukan tindak pidana bahwa mengetahui hal itu tidak dilakukan.

Baca juga: Enggan Disebut Suka Berbagi kepada Sesama, Baim Wong: Kita Tidak Sesempurna Itu

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved