Haba seleb

Polisi Buka Peluang Restorative Justice dalam Kasus Prank KDRT Baim Wong

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan peluang Restorative Justice untuk kasus konten pra

Editor: IKL
YouTube KH Infotainment
Baim Wong dan Paula Verhoeve akan dipanggil pihak kepolisian usai membuat video prank KDRT. 

PROHABA.CO - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan peluang Restorative Justice untuk kasus konten prank Baim Wong.

Baim Wong sendiri akan dipanggil ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait maksud dan tujuan konten prank tersebut.

"Jadi, tidak menutup kemungkinan, kita, kepolisian (akan) memberikan ruang kepada yang bersangkutan untuk membicarakan ini dalam rangka mungkin nanti bisa Restorative Justice," kata Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Unggah Konten Prank KDRT, Paula dan Baim Wong Dilaporkan ke Polisi

Kendati begitu penyidik akan tetap memeriksa Baim Wong dalam waktu dekat di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami akan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan, penjelasan, apa maksud dan tujuannya," ujar Zulpan.

"(Tetapi) Tentunya kita bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan minta maaf ataupun Restorative Justice. Tapi, apabila terpenuhi unsur pidananya setelah dimintai keterangan, juga bisa sebaliknya," sambungnya.

Baca juga: Komnas Perempuan: Konten Prank KDRT Baim Wong Tidak Mendidik

Sebagai informasi, Baim Wong terjerat kasus dugaan laporan palsu usai membuat konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Buka Peluang Restorative Justice dalam Kasus Prank KDRT Baim Wong

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved