Kriminal
Modus Numpang Nginap, Pria di Aceh Timur Bawa Kabur Sepmor Warga Langsa
Seorang pria berinisial IS (35) alamat Dusun Trenggadeng, Desa Alue Bu, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur ditangkap tim Sat Reskrim Polres Langsa ...

PROHABA.CO, LANGSA - Seorang pria berinisial IS (35) alamat Dusun Trenggadeng, Desa Alue Bu, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur ditangkap tim Sat Reskrim Polres Langsa karena nekat mencuri sepeda motor Darna Wati (40) alamat Dusun Peutua Rahim Gampong Paya Bujok Beuramo, Kecamatan Langsa Barat.
"Tersangka IS diciduk bersama barang bukti 1 unit sepmor Honda Beat tanpa nomor polisi oleh petugas Polres Aceh Timur dengan kasus lain," ujar Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman STK, Kamis (6/10/2022).
Menurut Kasat Reskrim, pihaknya mengetahui tersangka IS telah ditangkap, setelah petugas berwajib Polres Aceh Timur memberitahukan atau berkoordinasi dengan pihak Polres Langsa.
Baca juga: Polres Tamiang Bekuk Tujuh Pencuri Sepmor Jaringan Sumut
Namun kasus tersangka IS di Polres Aceh Timur berbeda dengan LP tersangka IS di Polres Langsa dan tersangka tetap diamankan di Polres Aceh Timur.
"Penyidik Sat Reskrim sudah datang ke Polres Aceh Timur untuk melakukan pemeriksaan hadap tersangka IS," paparnya.
Disebutkan Iptu Imam Azis, modus pelaku melakukan pencurian sepmor ini berawal tersangka IS berpura-pura menginap di rumah korban, Darna Wati (40) alamat Dusun Peutua Rahim Gampong Paya Bujok Beuramo, Kecamatan Langsa Barat.
"Pelaku tanggal 21 Agustus 2022 malam lalu berpura-pura menginap di rumah korban, namun saat korban sedang masak di dapur, tersangka IS mengambil kunci sepmornya yang terletak di atas TV rumah korban," ujarnya.
Baca juga: Pencuri Sepmor Gagal Kabur Setelah Beraksi, Jatuh ke Aspal dan Dihajar Warga
Kemudian, tambah Kasat Reskrim, pelaku menghidupkan sepmor korban dan langsung membawa kabur sepmor milik Darna Wati yakni Honda Beat warna putih merah nopol BL 4878 FAD.
Selanjutnya tersangka IS menjual sepmor korban kepada pria berinisial P yang kini masih dalam pengejaran atau DPO dengan harga Rp 3.000.000.
Sebelumnya, korban melaporkan pencurian sepmornya itu kepada pihak berwajib dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/138/VIII/2022/SPKT/ POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 24 Agustus 2022.
"Setelah menerima laporan korban, kita langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka IS," tutup Kasat Reskrim. (zb)
Baca juga: Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Motor Beraksi Dini hari, Gasak Dua Motor di Indekos Lubang Buaya
Baca juga: Lupa Rakaat Sholat dan Suka Mengkhayal, Awas Godaan khinzib, Ustadz Khalid Basalamah Ingatkan Ini
Baca juga: Erina Gudono Bongkar Awal Jatuh Hati dengan Kaesang, Netizen Dibuat Ngakak Gibran Soal Panitia Hajat