Haba Artis
Jessica Iskandar Rasakan Lawannya Seakan-akan Kebal Hukum
Jedar yang sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya sejak 15 Juni 2022 atas dugaan penipuan dan atau penggelapan, merasa sampai saat ini kasusnya ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Mengaku menjadi korban atas dugaan penipuan yang dilakukan Christopher Stefanus Budianto (CSB), artis Jessica Iskandar alias Jedar semakin dibuat bertanya-tanya dengan proses yang dijalani.
Jedar yang sudah membuat laporan ke Polda Metro Jaya sejak 15 Juni 2022 atas dugaan penipuan dan atau penggelapan, merasa sampai saat ini kasusnya tak kunjung ada kejelasan.
Bahkan, Jedar juga baru mengetahui sudah ada tiga laporan lain terhadap CSB dengan pasal yang sama di dua polda berbeda.
Dua di Polda Bali dan satu di Polda Jawa Timur.
Namun, dari ketiganya dan kini bertambah laporan darinya, CSB tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Ada tiga korban yang sudah laporan polisi, sudah terbit itu laporan polisinya.
Ada yang lebih duluan di bulan Mei," kata kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E Potu dikutip dari YouTube Pagi-Pagi Ambyar Trans TV.
"Belum juga CSB menghadap di kepolisian.
Baca juga: Pengakuan Jessica Iskandar Soal Penipuan Dianggap Stefanus Tak Sesuai Kenyataan
Baca juga: Janji Tak Ditepati, Mbappe Ingin Hengkang dari PSG
Ada dua laporan di Polda Bali, satu di Polda Jatim dan satu di Polda Metro terkait laporan Bu Jessica dan ini Polda semua, CSB mangkir semua," lanjutnya.
Oleh karena itu, Jedar bertanya-tanya alasan CSB yang notabene lawannya berperkara itu bisa mangkir terus.
"Sosok terlapor ini kenapa bisa mangkir berkali-kali dari empat laporan?" kata Jedar heran.
"Apakah CSB ini seakan-akan kebal hukum atau apa? Siapa yang melindunginya?" imbuh Jedar dengan nada putus asa.
Sebagai figur publik, Jedar berharap kasusnya ini bisa menjadi contoh masyarakat bahwa mereka bisa percaya pada proses hukum yang berlaku.
"Aku sebagai public figure ingin kasih tahu ke masyarakat, inget jangan melakukan penipuan, kalau melakukan penipuan ada tindakannya, kalian bisa dihukum," ujar Jedar.
"Jadi, ini sebagai contoh jangan sampai ada penipu dibiarkan kabur begitu aja, jangan sampai dibiarkan ada korban yang melapor tapi penanganan hukumnya lama dan berbelit-belit, orang jadi bertanya-tanya," sambungnya.
Baca juga: Christoper Stefanus Sempat Ajukan jalur Damai ke Jessica Iskandar, Tapi Gagal
Baca juga: Pongki Barata Rilis Single Pertemuan Kedua, Masih Setia dengan Musik 80an