Rabu, 3 Juni 2026

Mapolres Dicoreti "Sarang Pungli" dan "Sarang Korupsi" Oleh Polisi

Selain mencoret dinding gedung Mako Polres Luwu, aksi coret dengan bahasa tidak senonoh juga dilakukan di mobil Patroli Polres Luwu dengan tulisan ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
MUH. AMRAN AMIR)
Mako Polres Luwu, Sulawesi selatan, dipenuhi dengan coretan, kata-kata yang tidak senonoh dengan institusi kepolisian, Sabtu (15/10/2022). 

PROHABA.CO, LUWU - Aksi coret dinding di Mako Polres Luwu, Sulawesi Selatan dengan bahasa yang tidak senonoh dengan institusi kepolisian ternyata dilakukan oleh anggota Polres Luwu yakni Aipda HR.

Selain mencoret dinding gedung Mako Polres Luwu, aksi coret dengan bahasa tidak senonoh juga dilakukan di mobil Patroli Polres Luwu dengan tulisan “Raja Pungli”.

Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, coretan di dinding, pintu hingga mobil patroli milik satlantas Mapolres Luwu, itu dilakukan oleh oknum anggotanya sendiri yang disinyalir alami gangguan mental.

"Saya sudah konfirmasi, memang hasil pemeriksaan anggota mengalami gangguan jiwa," kata Kombes Komang Suartana melalui pesan Whatsap, Sabtu, (15/10).

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Kini Terancam Hukuman Mati

Sebelumnya diberitakan, Mako Polres Luwu, Sulawesi Selatan, dipenuhi dengan coretan, kata-kata  yang tidak senonoh terhadap institusi kepolisian.

Pantauan wartawan di Mako Polres Luwu, coretan itu terpampang di dinding Satlantas, Satnarkoba,dan ruangan lainnya dengan kata-kata seperti “Sarang Korupsi” dan “Sarang Pungli”.

Kapolres Luwu  AKBP Arisandi mengatakan, pelakunya adalah anggota Polres Luwu sendiri.

“Ini ulah anggota saya, lagi ada masalah psikologis/kejiwaan,” kata Arisandi melalui pesan WhatsApp, yang dikirimkan Sabtu (15/10).

Baca juga: Berkedok Buang Sial, Dukun Cabul Perkosa Seorang Gadis

Baca juga: Buruh Harian Lepas Ditangkap Personel Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi

Menurut Arisandi, pelaku sempat mendapatkan perawatan di Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu.

”Saat mendapatkan rawat inap di Poli Jiwa RSUD Batara Guru itu, oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokternya, selang beberapa waktu, oknum ini dipulangkan, dan karena kondisinya sudah membaik ia kembali bertugas seperti biasa di pos penjagaan,’ ucap Arisandi.

Menurut Arisandi, pelakunya diduga oknum polisi berpangkat Aipda berinisial HR, merupakan polisi aktif dan pernah menjabat Kanit Tipidkor Polres Luwu.

(kompas.com)

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Terlibat Penjualan Barang Bukti Narkoba, Terancam Dipecat dan Dipidana

Baca juga: Terobos Lampu Merah, Kakek YD Meninggal Setelah Tertabrak Truk Trailer

Baca juga: Wanita Asal Kecamatan Cakung Mencoba Bunuh Diri dengan Melompat dari Atas Pohon

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved