Haba Artis
Rizky Billar Berterima Kasih pada Lesti Mau Menerimanya Kembali
Polisi memastikan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar dinyatakan telah selesai dan berakhir ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Polisi memastikan perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar dinyatakan telah selesai dan berakhir damai pada Selasa (18/10/2022).
Dalam pernyataannya, Rizky Billar meminta maaf kepada Lesti dan berterima kasih karena telah menerimanya kembali sebagai suami.
"Terima kasih kepada istri saya karena masih mau menerima saya kembali, memberi saya kesempatan untuk belajar, berbenah menjadi kepala rumah tangga yang lebih baik lagi," kata Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa.
Rizky Billar juga berharap masalah ini membuatnya jadi manusia yang lebih baik.
Lebih dari itu, ia ingin menjadi suami dan ayah yang lebih baik lagi.
Baca juga: Penyanyi Andien Aisyah Masih Trauma dengan Kekerasan
Baca juga: Cut Meyriska Ungkap Hal yang Buat Dirinya Bertengkar dengan Roger Danuarta hingga Singgung Restu
Sementara itu, Lesti ingin menjadikan permasalahan KDRT yang pernah terjadi di keluarganya sebagai bahan pembelajaran.
"Ini pembelajaran bagi kami berdua ke depannya.
Mohon maaf untuk masyarakat atas musibah keluarga saya.
Mohon doanya, mudah-mudahan semoga ke depannya menjadi orang yang lebih baik," ucap Lesti.
Lesti menyebut, keputusan perdamaian mereka telah disetujui oleh keluarga besar.
"Mau bagaimanapun, mereka orang tuaku.
Jadi, ini kan kesepakatan keluarga dan keluarga besar memutuskan perdamaian ini," ucap Lesti.
Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam.
Baca juga: Raffi Ahmad Akui Sulit Jalani Rumah Tangga dengan Nagita Slavina selama 8 Tahun
Baca juga: Nasib Rekan Bisnis Lesti Kejora dan Rizky Billar, Rudy Salim: Stres Tiap Hari
Laporan menyebutkan dugaan KDRT itu terjadi dua kali.
Rizky Billar juga disebut selingkuh sehingga pertengkaran terjadi.
Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher dan tubuhnya sehingga dirawat di rumah sakit.
Rizky Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT seusai diperiksa pada Rabu (12/10/2022).
Polisi menyebut sudah memiliki minimal dua alat bukti, yaitu keterangan saksi-saksi hingga hasil visum et repertum Lesti.
Rizky Billar telah dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Namun, pada Jumat (14/10/2022), Lesti Kejora telah mencabut laporannya tersebut dan keduanya sepakat berdamai.
Mereka juga sudah serumah kembali juga sudah saling peluk dan saling memaafkan.
(Kompas.com)
Baca juga: Pj Gubernur DKI Jakarta Pastikan Titik Kebakaran Masjid JIC hanya Pada Kubah
Baca juga: Jin BTS Konfirmasi Kolaborasi dengan Coldplay Lewat Single The Astronaut
Baca juga: Epidemiolog Rekomendasikan Kasus Gagal Ginjal Akut Dikategorikan KLB