Gangguan Ginjal

Daftar Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Ada Kandungan Cemaran Zat Berbahaya

Diketahui, BPOM telah menarik 5 produk yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan melebihi ambang batas aman.

Editor: IKL
Venture Academy
Ilustrasi obat sirup - Berikut daftar obat sirup yang ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menerapkan Cek Klik.

Maksudnya, melakukan cek pada kemasan obat sebelum melakukan pembelian, apakah dalam kondisi baik, kemudian cek label, izin edar, dan tanggal kadaluwarsa.

Ilustrasi - Diketahui, Kementerian kesahatan (Kemenkes) telah menemukan tiga zat kima berbahaya yang terdeteksi pada pasien balita yang menderita gangguan ginjal akut (Acute Kidney Injury). (Metropolis Healthcare)
Ilustrasi - Diketahui, Kementerian kesahatan (Kemenkes) telah menemukan tiga zat kima berbahaya yang terdeteksi pada pasien balita yang menderita gangguan ginjal akut (Acute Kidney Injury). (Metropolis Healthcare) ()


Kemenkes Temukan 3 Zat Berbahaya dalam Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

Diketahui, Kementerian kesahatan (Kemenkes) telah menemukan tiga zat kima berbahaya yang terdeteksi pada pasien balita yang menderita gangguan ginjal akut (Acute Kidney Injury).

"Kemenkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI (accute kidney Injury) terdeteksi memiliki tiga zat kimia berbahaya," jelas Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari Kompas.com.

Adapun tiga zat kimia berbahaya tersebut adalah etilen glikol/ethylene glycol (EG), dietilen glikol/diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

Budi menjelaskan, ketiga zat tersebut merupakan mpurities (ketidakmurnian) dari zat kimia tidak berbahaya, polyethylene glycol.

Sebagain informasi, Polyethylene glycol merupakan zat yang sering dipakai sebagai pelarut di banyak obat-obatan jenis sirup.

Sementara itu, obat-obatan sirup yang digunakan oleh pasien AKI terdapat kandungan tiga zat kimia berbahaya tersebut.

"Beberapa jenis obat sirup yang digunakan oleh pasien balita yang terkena AKI, terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirup," kata Budi.

Baca juga: IAI Minta Apoteker Lakukan Pengawasan Keamanan Penggunaan Obat Bersama Dokter

Baca juga: Ditegur Saat Mabuk, Seorang Pria NTT Tikam Istri


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Ada Kandungan Cemaran Zat Berbahaya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved