Larangan Obat Sirop Dijual

Apotek di Semarang Tetap Jual Obat Sirop, Ini Alasan Para Petugas

Sebuah apotek di Semarang tetap menjual obat sirop, meski sudah beredar imbauan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia bagi seluruh

Editor: Misran Asri
Venture Academy
Ilustrasi obat sirup - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia melarang seluruh apotek menjual obat sirop bagi anak. 

“Kalau memang dilarang dijual, mungkin bisa juga pemerintah bekerja sama dengan pabrik atau distributor obat tentang kebijakan ini. Supaya jangan sampai kami merugi,” pungkasnya. (arh)

Baca juga: Bagaimana Etilen Glikol Bisa Ada dalam Kandungan Obat Sirop Anak?

Baca juga: Daftar Obat Sirup yang Ditarik BPOM, Ada Kandungan Cemaran Zat Berbahaya

Baca juga: IAI Minta Apoteker Lakukan Pengawasan Keamanan Penggunaan Obat Bersama Dokter

Artikel ini telah tayang di Tribunmuria.com dengan judul Tetap Jual Obat Sirop, Apotek di Semarang Takut Merugi Karena Sudah Membayar Lunas, 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved