Mantan Ketua Komisi A DPRD Tulungagung Ditangkap Polisi, Ini Kasus yang Menjeratnya

Mantan anggota DPRD Tulungagung ditangkap aparat kepolisian usai dilaporkan melakukan penipuan terhadap seorang warga modus menjanjikan jadi calon peg

Editor: Misran Asri
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi - Mantan anggota DPRD Tulungagung ditangkap aparat kepolisian usai dilaporkan melakukan penipuan terhadap seorang warga modus menjanjikan jadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). 

Polisi yang menerima laporan melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi.

Baca juga: Para Calo CPNS Mulai Bergentayangan di Aceh

Polisi juga meminta sejumlah barang bukti dugaan penipuan yang dilakukan Suwito.

"Dari alat bukti yang ada, penyidik melakukan gelar perkara. Dari situ perkaranya naik penyelidikan menjadi penyidikan," ungkap Anshori.

Penyidik sempat melayangkan panggilan pertama untuk Suwito, namun saat itu ia tidak datang.

Suwito baru menghadap penyidik saat panggilan kedua dengan status sebagai saksi.

Dari hasil penyidikan terhadap Suwito, polisi kembali melakukan gelar perkara.

"Saat itu hasil gelar perkara, dua alat bukti yang dibutuhkan sudah terpenuhi.

Status SW (Suwito) dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," papar Anshori.

Baca juga: Calo Darah Berkeliaran di PMI Ketika Pasokan Darah Minim

Mantan Ketua Komisi A DPRD Tulungagung ini akhirnya ditahan di Mapolres Tulungagung.

Penyidik menjeratnya dengan pasal 372 KUHPidana tentang penggelapan dan 378 KUHPidana, tentang penipuan.

Kedua pasal ini mengancam tersangka dengan hukuman penjara paling lama 4 tahun.

Polisi juga menyita barang bukti, seperti 3 kuitansi penyerahan uang yang ditandatangani Suwito.

Bukti setoran uang, masing-masing 3 lembar lewat Bank Mandiri dan satu lembar lewat BCA.

Polisi mengimbau masyarakat yang merasa tertipu Suwito untuk melapor ke Polres Tulungagung.

"Masyarakat jangan percaya pada tawaran bisa memasukkan menjadi CPNS. Karena itu pasti modus penipuan," pungkas Anshori. (Tribunmataraman.com/David Yohanes)

Baca juga: Korban Penipuan Travel di Makassar Lapor Polisi

Baca juga: Kasus Penipuan Bibit Porang, Sekdes Aceh Timur Ditangkap

Baca juga: Pemprov Sumut Tampung 210 PMI Korban Penipuan

Artikel ini telah tayang di Tribunmataraman.com dengan judul Detik-detik eks Anggota DPRD Tulungagung Dicokok Polisi, Gegara Tipu Warga, Korban Rugi Rp 200 Juta, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved