Info Seleb

Atta Halilintar hingga Taqy Malik Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terlibat Kasus Net89, Kerugian Rp 28M

Sebanyak 230 korban penipuan dugaan tindak pidana penipuan robot trading Net89 melaporkan 134 pelaku ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Editor: IKL
TribunStyle.com/kolase
5 figur publik termasuk Atta Halilintar dan Taqy Malik dilaporkan ke polisi terkait penipuan robot trading Net89. 

"Terkait dengan badan hukum ada tiga, yaitu PT Simbiotik Multitalenta Indonesia, PT Cipta Aset Digital, dan PT Indonesia Digital Exchange," ujar dia.

Selain itu, Zainul juga melaporkan 7 orang yang berperan sebagai Funder Net89, 21 orang berperan sebagai exchangers atau sub-exchangers Net89, 51 orang yang berperan sebagai Funder dan Topaz Grub Member Podosugi, 37 orang yang berperan sebagai Funder dan Topaz Grub Member Autosultan, 4 orang yang berperan sebagai Founder dan Topaz Grub Member Billions Group.

 

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Atta Halilintar hingga Taqy Malik Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terlibat Kasus Net89, Kerugian Rp 28M

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved