Kriminal

Bermula dari Acara Pesta, Seorang Pengantin Pria di NTT Pukuli Saksi Nikah hingga Tewas

Seorang saksi nikah sekaligus Ketua RT 014 Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur, tewas ...

Editor: Muliadi Gani
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi 

PROHABA.CO - Seorang saksi nikah sekaligus Ketua RT 014 Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur, tewas akibat dianiaya pengantin pria usai acara pemberkatan.

Korban bernama Milikior Tlaan (45) dikeroyok pengantin pria bernama Yeremias Maol dan kerabatnya hingga tewas.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy menjelaskan, kasus bermula saat acara pemberkatan nikah Yeremias Maol dan Benedikta Tlaan di Gereja Paroki St. Yosef Tublopo, pada Rabu (19/20).

Setelah acara pemberkatan selesai, keluarga melanjutkan acara ramah tamah di rumah.

Acara berlangsung hingga dini hari, Kamis (20/10) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca juga: Lima Atlet Dayung Selayar Dianiaya, Ternyata Besok akan Berlaga di Babak Final

"Kasus penganiayaan itu terjadi pada akhir pekan lalu," ujarnya.

Korban yang juga bertindak sebagai ketua RT menyampaikan kepada pihak keluarga untuk menghentikan acara, karena tidak adanya surat izin keramaian.

Milikior khawatir acara tersebut berpotensi terjadi kericuhan karena banyaknya orang yang mengonsumsi minuman beralkohol.

Yeremias dan beberapa anggota keluarganya yang berada dalam pengaruh alkohol merasa tidak setuju dan mengeroyok korban tanpa alasan yang jelas.

Akibatnya, korban mengalami memar pada kedua mata, rasa sakit pada bagian mata, bagian tulang rusuk bagian kanan dan punggungnya.

Korban juga sempat dibawa ke RS Kefamenanu dan mendapatkan perawatan di ruang UGD.

Setelah proses pemeriksaan medis luar, korban diberikan beberapa obat, kemudian diperbolehkan pulang dan diminta untuk tetap melakukan rawat jalan di Puskesmas Tublopo.

Baca juga: Diduga Sapi Curian Dijadikan Menu pada Pesta Pernikahan sang Anak, Korban dan Keluarganya Mengamuk

Baca juga: Komplotan Begal Sasar Pengendara Sepmor yang Lewat Tengah Malam, Enam Pelajar Dicokok

Sesuai anjuran dokter, korban diminta untuk beristirahat di rumah.

Namun pada pagi hari, ternyata korban pun menghembuskan napas terakhirnya.

“Jumat tanggal 21 Oktober 2022 pagi sekitar pukul 07.00 Wita korban meninggal dunia,” kata Ariasandy.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved