Selebritis
Update Kasus Prank KDRT Baim Wong, Penyidik Periksa 7 Saksi Termasuk Anggota Kepolisian
Kasus prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven masih belum berakhir.
PROHABA.CO - Update kasus prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven, penyidik telah periksa 7 saksi.
Kasus prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven masih belum berakhir.
Terbaru, pihak kepolisian mengungkapkan update kasus prank KDRT Baim Wong.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Nurma Dewi mengungkapkan telah memeriksa 7 orang saksi kasus prank KDRT.
"Untuk saksi sementara ini ada 7," ujar AKBP Nurma Dewi dikutip dalam kanal YouTube Seleb OnCam News pada Selasa (2/11/2022).
AKBP Nurma Dewi menjelaskan ketujuh orang saksi itu termasuk anggota kepolisian.
Lantaran, dalam prank tersebut Paula Verhoeven mendatangi kantor polisi untuk melaporkan kasus KDRT.
Selain itu, saksi lainnya merupakan karyawan Baim Wong.
"Saksi mulai dari anggota kepolisian, driver, kameramen, editor, saksi yang melihat," ujar AKBP Nurma Dewi.
Kini, kasus Baim Wong masih dalam tahap penyeledikan.
Barang bukti terkait prank KDRT ini telah diperiksa oleh pihak penyidik.
"Sementara masih dalam tahap penyelidikan, barang bukti dan saksi-saksi sudah diperiksa lanjut nanti berkoordinasi dengan penyidik," ujar AKBP Nurma Dewi.
Baca juga: Baim Wong Banting Setir Jualan Sate, Sahabat Raffi Ahmad: Miskin Aku
Raffi Ahmad Maklumi Sikap Murka Fans Baim Wong
Baim Wong jadi sasaran warganet setelah membuat konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bersama Paula Verhoeven.
Terkait konten KDRT ini, banyak fans Baim Wong merasa geram.