8 Polisi yang Serang Rumah Sakit Diperiksa Propam Polda Sumut

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda berhasil menepati janjinya menangkap delapan polisi berpangkat bripda yang diduga melakukan ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: HETANEWS.COM
Inilah wajah 8 polisi berpangkat Bripda yang diduga menyerang RS Bandung 

PROHABA.CO, MEDAN - Kasus dugaan penyerangan yang dilakukan oknum polisi di Rumah Sakit (RS) Bandung, hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda berhasil menepati janjinya menangkap delapan polisi berpangkat bripda yang diduga melakukan penyerangan.

Dari informasi yang dihimpun Prohaba, delapan polisi berpangkat bripda itu masih dalam pemeriksaan penyidik Polrestabes Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Propam Polda Sumut juga ikut memeriksa delapan polisi berpangkat bripda yang diduga menyerang RS Bandung dimaksud.

“Proses Propam sedang berjalan,” kata Hadi, Senin (7/11/2022) di Medan.

Ia katakan, setelah kejadian, penyidik dari Polrestabes Medan turut mengamankan CCTV yang ada di lokasi.

Sehingga, didapatilah rekaman wajah para pelaku penyerangan.

Kronologis penyerangan RS Bandung yang diduga dilakukan 8 polisi berpangkat bripda itu bermula pada Minggu (6/11/2022) sekira pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Berawal Mabuk dan Tidur di Hotel, Kronologi 8 Polisi Baru Lulus Serang dan Sekap Perawat RS Bandung

Saat itu, satu di antara tersangka pelaku bernama Bripda TT diajak pacarnya yang berinisial DH untuk menenggak minuman keras di hiburan malam H Five Jalan Abdullah Lubis, Medan.

Mendapat ajakan dari sang pacar, Bripda TT kemudian menemui mahasiswi Unimed tersebut di H Five.

TT pergi ke lokasi tanpa seizin komandannya di Dit Samapta Polda Sumut.

Sesampai di lokasi setelah diantar temannya bernama AP, TT lalu mabuk ditemani DH.

Selain itu, ada juga dua wanita lain bernama AJT dan It.

Kedua perempuan ini statusnya juga mahasiswi di Unimed dan masih berusia 20 tahun.

Seusai mabuk berat, mereka semua beranjak ke Hotel OYO di Jalan Gajah Mada Medan.

Di sana, Bripda TT satu kamar dengan pacarnya DH.

Sementara itu, It dan AJT berada di kamar sebelah.

Baca juga: Jelang Usia 30 Tahun, Prilly Latuconsina Pasrah Belum Temukan Jodoh

Lantaran Iten dan AJT dalam kondisi mabuk, TT kemudian mengunci pintu kamar It dan AJT.

Merasa disekap, AJT kemudian menghubungi temannya berinisial Br, yang merupakan sekuriti di RS Bandung.

Br pun mengajak rekannya yang lain berinisial WW.

Singkat cerita, setelah tiba di Hotel OYO, Br dan WW berusaha membuka pintu kamar AJT.

Saat inilah terjadi keributan antara sekuriti RS Bandung tersebut dengan Bripda TT.

Keributan kemudian berlanjut hingga ke RS Bandung.

Bripda TT yang baru saja lulus sebagai polisi menghubungi teman-temannya satu leting.

Mereka kemudian melakukan penyerangan ke RS Bandung, hingga sekuriti berinisial WW terluka parah akibat dipukuli.

Saat penyerangan terjadi, seorang polisi berinisial Bripda IS sempat memamerkan baju dinasnya.

Baca juga: Cara Menjaga Kesehatan Ginjal, Sebaiknya Konsumsi Makanan Segar Alami Seperti Ini

Dari sinilah terungkap identitas masing-masing tersangka pelaku.

Setelah kejadian, para polisi baru jadi ini lantas membubarkan diri.

Adapun identitas polisi berpangkat bripda yang sekarang diperiksa Propam karena melakukan penyerangan itu di antaranya: Bripda Tito I Tampubolon, Bripda M Fariz Alfasha Dalimunthe, Bripda Daniel Sitompul, Bripda Adil Sidabutar, Bripda Josua Hutagaol, Bripda Yogi Nainggolan, Bripda Abraham Pasaribu, Bripda Ikhsan Siregar, Bripda Ahmad Ridho Pohan, dan Bripda Patriot.

Terkait berita ini, belum ada penjelasan lebih lanjut siapa saja yang bakal dijadikan tersangka.

Sebab, dalam kasus ini, satu di antara sekuriti RS Bandung terluka parah dianiaya oknum polisi.

Belum ada penjelasan juga mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada para polisi baru ini.

Apakah hanya sanksi disiplin saja atau sanksi pemecatan.

(*/tribun-medan. com)

Baca juga: Seorang Pria di Sergai Tiba-tiba Ditangkap Polisi, Dianiaya Lalu Dilepaskan

Baca juga: Penemuan Jasad Gadis di Selokan Terkuak, Ternyata Soal Asmara, Pelaku Tak Terima Diputuskan Cintanya

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Perkosa Anak Tirinya, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved