Seorang Paman di Rohil Cabuli Keponakan Sebanyak 3 Kali, Korban Mengadu ke Ayah Kandung
Anak perempuan yang masih berusia pelajar ini menyampaikan hal memilukan tersebut melalui pesan aplikasi WhatsApp (WA) kepada sang ayah ...
PROHABA.CO, ROHIL - Hati orang tua mana yang tidak syok bila mengetahui anak kandungnya dicabuli, apalagi yang mencabulinya adalah pamannya sendiri.
Hal ini dialami oleh seorang ayah di Rohil syok saat mengetahui anak kandungnya yang masih gadis cilik mengadu telah dicabuli sang paman sebanyak 3 kali.
Sang ayah syok saat anak kandung perempuan yang masih di bawah umur menjadi korban pencabulan.
Mirisnya pelaku pencabulan adalah pamannya sendiri.
Anak perempuan yang masih berusia pelajar ini menyampaikan hal memilukan tersebut melalui pesan aplikasi WhatsApp (WA) kepada sang ayah.
Bak tersambar petir disiang bolong mendengar kabar tersebut.
Apalagi sang anak kandung mengaku tidak bisa berbuat apa - apa saat melakukannya bersama sang paman atau yang disapanya oom.
Membaca pesan via WA yang dikirimkan oleh anaknya, sang ayah langsung mendatangi anaknya yang saat itu sedang berada di rumah kakeknya, berjarak kurang lebih 3 kilometer dari rumahnya.
Baca juga: Remaja 13 Tahun Mengadu Dinodai Paman, Ayah Malah Ikut Merudapaksanya
Setelah keduanya bertemu, sang anak pun menangis dan mengatakan semua kejadian yang dilakukan paman yang berusia 42 tahun tersebut kepada ayahnya.
Merasa tidak senang dengan perbuatan pelaku, kemudian ayah korban mendatangi kantor Polsek Kubu untuk melaporkan perbuatan diduga pencabulan tersebut.
Mendapat informasi tersebut, personel piket Polsek Kubu bersama dengan tim opsnal melakukan cek di tempat kejadian perkara dugaan pencabulan.
Kemudian didapat informasi bahwa terlapor sedang berada di rumahnya, mendapat informasi tersebut personel Polsek Kubu langsung mengamankan pelaku.
Paman bejat yang mencabuli ponakannya sendiri yang masih di bawah umur ini berhasil di ringkus Tim Opsnal Polsek Kubu Polres Rohil, Rabu (9/11/ 2022), pukul 23.00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi dan pengakuan terlapor, benar telah melakukan pencabulan terhadap saudari korban sebanyak 3 kali.
Baca juga: 7 Polisi Penyerang RS Ditahan di Sel Khusus
Baca juga: TEGA! Seorang Paman di Tebingtinggi Bunuh Ponakannya Sendiri, Terungkap Tersangka Ingin Merudapaksa
“Selanjutnya terlapor dibawa ke Kantor Polsek Kubu guna pengusutan lebih lanjut dan membawa korban untuk dilakukan Visum Et Revertum di Puskesmas Rantau panjang kiri,” AKP Juliandi saat dikonfirmasi, Jumat (11/11/2022).