Haba Medan

Penjual Gorengan Tewas Didor dalam Penggerebekan Narkoba

Polisi Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, menembak mati seorang penjual gorengan, Iwan, karena dituding menjual sabu ...

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN-MEDAN/APRIANTO TAMBUNAN
Sejumlah personel polisi tampak hadir di rumah duka Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mafo, Kecamatan Medan Labuhan, jelang pemakaman Iwan, Selasa (15/11/2022). Polisi Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, menembak mati seorang penjual gorengan, Iwan, karena dituding menjual sabu. 

PROHABA.CO, MEDAN - Polisi Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, menembak mati seorang penjual gorengan, Iwan, karena dituding menjual sabu.

Peristiwa itu terjadi di Jalan KL Yos Sudarso, Gang Mafo, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (14/11).

Anak kandung Iwan, Rian (22), tak menerima kejadian itu dan menganggap bahwa sang ayah sudah setahun tidak menjual sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat membenarkan Iwan tewas dengan peluru menembus lehernya.

Menurut Faisal, penembakan itu terjadi saat anggotanya dari Sat Narkoba melakukan penggeledahan terhadap Iwan.

Penggeledahan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi transaksi narkoba di Gang Mafo.

"Dapat saya jelaskan bahwa tadi Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu yang ada di Gang Mafo," kata Faisal, Senin.

Baca juga: Ternyata Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Ditembak oleh Rekannya Sesama Polisi

Polisi kemudian mendatangi kediaman Iwan dan melihat penjual gorengan itu melarikan diri.

Aparat selanjutnya mengejar Iwan dan berusaha menangkapnya.

Saat Iwan kabur, jelas Faisal, aparat melihat dia membuang bungkusan.

"Sehingga sebagian anggota mengamankan bungkusan yang dibuang itu, sebagian lagi mengejar tersangka," kata Faisal.

"Setelah diperiksa ternyata bungkusan tersebut berisi barang berbentuk kristal putih yang diduga adalah sabu dengan berat kotor kurang lebih 20,91 gram," lanjut Faisal.

Polisi kemudian melanujutkan pengejaran terhadap Iwan. Namun saat ditangkap, Iwan disebut melawan dengan menggunakan pisau lipat.

Bahkan, kata Faisal, Iwan berusaha merebut pistol polisi.

Polisi dan tersangka kemudian bergumul. Iwan disebut berusaha merampas senjata api yang terselip di pinggang anggota.

Baca juga: Seorang Warga Aceh di Ringkus Polda Sumut Karna Bawa Ganja 200 kg dari Kutacane ke Medan & Riau

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved