Berita Medan

Seorang Wanita Dibunuh, Ditelanjangi dan Diikat, Terduga Pelaku Diamankan Tapi Belum Mau Mengaku

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang biasa mengemis di depan Yanglim Plaza dibunuh, lalu ditelanjangi dan dibungkus menggunakan goni.

Editor: IKL
HO
Penemuan mayat wanita dalam karung di Jalan Kerang/Speksi, Lingkungan III, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan 

PROHABA .CO - Fitri, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang biasa mengemis di depan Yanglim Plaza dibunuh, lalu ditelanjangi dan dibungkus menggunakan goni.

Setelah dihabisi, Fitri kemudian dibuang ke Sungai Amplas, hingga akhirnya ditemukan warga dalam keadaan kaku pada Selasa (22/11/2022) kemarin.

Pascaditemukan tewas, polisi dari Polsek Patumbak kemudian melakukan penyelidikan, dan menangkap terduga pelakunya.

Adapun terduga pelaku merupakan pria sepuh berusia 70 berinisial R.

R adalah orang yang terakhir kali terlihat membawa Fitri

Setelah ditangkap pada Rabu (23/11/2022) malam kemarin di komplek perumahan kawasan Percut Seituan, R belum mau mengakui perbuatannya.

"Dia bersikeras cuma membawa korban berkeliling saja." kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago, Kamis (24/11/2022).

Namun, Faidir tidak percaya begitu saja.

Ia mengaku masih mendalami keterangan si terduga pelaku ini.

Baca juga: Terungkap, Identitas Mayat Wanita yang Terapung  di Krueng Woyla

"Statusnya belum tersangka. Masih sebagai saksi," kata Faidir.

Keluarga syok


Sri (53), tante dari Fitri mengaku syok mengetahui keponakannya itu ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan.

"Waktu lagi viral itu, kami tahu bahwa itu ponakan kami yang meninggal," kata Sri kepada Tribun-medan, Kamis (24/11/2022).

Mendengar kabar tersebut, ia pun langsung bergegas menuju ke rumah korban untuk menemui ibu kandung korban.

"Katanya dia dibawa dan sempat hilang, mamaknya enggak ada koordinasi sama kami," sebutnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved