Berita Lhokseumawe
Tolak Imigran Rohingya, Warga Pasang Spanduk di Pagar Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe
Pihak Polres Lhokseumawe telah mendapatkan laporan dari warga, terkait selembar spanduk yang menolak imigran Rohingya.
PROHABA.CO - Pihak Polres Lhokseumawe telah mendapatkan laporan dari warga, terkait selembar spanduk yang menolak imigran Rohingya.
Selembar spanduk itu bertuliskan ‘Gampong Bukan Tempat Penampungan Rohingya’.
Kemudian, di bagian paling bawah spanduk berwarna putih itu tertulis 'tertanda masyarakat umum'.
Spanduk tersebut terpasang di pagar bekas kantor Imigrasi Peunteuet, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe.
Baca juga: Seekor Harimau Liar Sumatera akan Dilepas ke Gunung Leuser Menggunakan Helikopter
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto kepada Serambinews.com, mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan keamanan warga gampong, terkait info pemindahan pengungsi Rohingya.
Apakah Rohingya tersebut akan dipindahkan sementara ke tempat penampungan yang ada di Aceh Utara atau di Lhokseumawe.
“Kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka akan ada petugas yang akan memantau situasi keamanan.
Kabarnya kantor bekas Imigrasi Lhokseumawe akan menampung sementara pengungsi Rohingya.
Baca juga: Terungkap, Identitas Mayat Wanita yang Terapung di Krueng Woyla
Jadi diduga ada warga yang menolak kedatangan imigran Rohingya ke lokasi itu,” jelas AKBP Henki, kepada Serambinews.com, Jumat (25/11/2022).
Jadi pihaknya, akan terus berkoordinasi dengan pihak yang paling berperan dalam menangani pengungsi Rohingnya yaitu IOM dan UNHCR.
“Segera cari tempat yang aman bagi mereka dan jauh dari pemukiman penduduk gampong, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tolak Imigran Rohingya, Warga Pasang Spanduk di Pagar Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe