Berita Sabang
Kejari Kembalikan Ruko Milik Pemko Setelah Bertahun-tahun Dikuasai Warga
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang mengembalikan 6 unit ruko milik Pemerintah Kota (Pemko) Sabang yang dikuasai masyarakat selama bertahun-tahun
SABANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang mengembalikan 6 unit ruko milik Pemerintah Kota (Pemko) Sabang yang dikuasai masyarakat selama bertahun-tahun.
Ke enam ruko itu berada di Teupin Layeu yang dibangun Pemko Sabang sejak tahun 2002.
Bangunan itu ditempati beberapa warga Iboih dan digunakan sebagai tempat usaha.
Karena tanpa adanya perjanjian, Kejari Sabang turun menugaskan tim untuk membantu Pemko menertibkan penguasaan aset-aset tersebut, sekaligus membantu tata kelola aset milik Pemko Sabang.
Penyerahan secara resmi penguasaan enam unit ruko milik Pemko Sabang sebagaimana bukti Sertifikat Hak Pakai nomor 00160 seluas 1.050 meter persegi tanggal 14 Desember 2020 yang ditaksir senilai Rp 1,5 miliar, berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Sabang, Jumat (25/11/2022) Penyerahan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Choirun Parapat SH MH,kepada Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi, yang disaksikan Kepala BPKD Jufriadi SE MSi, Kabid Aset Mawardi STr, Kabag Hukum T Azrul Kmal SH, Kepala Inspektorat Drs Kamaruddin, Kepala Satpol PP, Camat Sukamakmue Nurmansyah Putra, dan Geuchik Iboih T Iskandar.
Kajari Sabang, Choirun Parapat, menyampaikan, keberhasilan pengembalian aset Pemko Sabang tersebut merupakan hasil kegiatan intelijen Kejaksaan Negeri Sabang sebagai wujud peran dalam membantu Pemko Sabang dalam menertibkan pendataan dan tata kelola aset-aset Pemko Sabang.
“Alhamdulillah dengan pendekatan humanis dengan bantuan tokoh-tokoh masyarakat Iboih telah berhasil menertibkan penguasaan enam unit ruko tersebut, yaitu berupa surat-surat pernyataan dari para warga yang menempati enam unit ruko di Teupin Layeu tersebut,” katanya Dikatakan, Kejaksaan Negeri Sabang tetap berkomitmen untuk terus membantu Pemko Sabang khususnya dalam penertiban aset-aset sesuai aturan yang berlaku, terutama yang terindikasi dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Sementara Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi, menyampaikan terimakasih yang sebesarnya atas peran dan sumbangsih Kejaksaan Negeri Sabang dalam mendukung penertiban asset-aset milik Pemko Sabang selama ini, dan berharap untuk ditingkatkan kedepannya. (ap)
Baca juga: Kejari Sabang Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Periode Ke 2 tahun 2022
Baca juga: Tegakkan Syariat, Kejari Sabang Bersama Forkopimda Lakukan Uqbat Cambuk Terhadap Pelanggar Qanun
Baca juga: Tim Penyidik Kejari Sabang Geledah Kantor DLHK
Jadwal Keberangkatan Kapal Express |
![]() |
---|
Nelayan Tua di Sabang Lecehkan Gadis Disabilitas, Korban Trauma Psikis |
![]() |
---|
Tekan Laju Inflasi, Pj Wali Kota Sabang bersama Kapolres Tinjau Pasar Induk, Harga Masih Stabil |
![]() |
---|
Simpan Sabu di Toko, Residivis Kasus Narkoba Kembali Diciduk |
![]() |
---|
Rumah Sepi, Wanita Keterbelakangan Mental Berkali-kali Alami Pelecehan |
![]() |
---|