Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi, Pasang 'Jebakan' Pura-pura Bertransaksi
Aktivitas dan praktik haram tersebut akhirnya dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok yang berpura-pura bertransaksi mengg
Sementara, 20 orang lainnya telah dipulangkan ke rumah masing-masing, dengan catatan membuat surat perjanjian di atas materai untuk tak mengulangi tindakan prostitusi itu.
Dalam penggerebekan itu, Satpol PP Kota Depok didampingi personil Polres Metro Depok, Dinsos, Disdukcapil, Dinkes, DP3AP2KB, Kodim serta POM AD.(*)
Baca juga: Sejumlah IRT dan Janda di Aceh Terjerumus Prostitusi Online, Rp 1,2 Juta Sekali Kencan
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Banda Aceh dan Aceh Besar, Sembilan Orang Diringkus
Baca juga: Kasus Prostitusi Online di Banda Aceh dan Aceh Besar Libatkan IRT, Empat Mucikari Turut Diamankan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satpol PP Pura-pura Bertransaksi Via MiChat Sebelum Grebek Kos Prostitusi di Cilodong Depok",