Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi, Pasang 'Jebakan' Pura-pura Bertransaksi

Aktivitas dan praktik haram tersebut akhirnya dibongkar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok yang berpura-pura bertransaksi mengg

Editor: Misran Asri
Tribun Manado
Ilustrasi Prostitusi - Tiga rumah kos di Jalan Bahagia, RT 007 RW 006, Sukamaju, Cilodong, Depok, menjadi lokasi prostitusi dan digerebek Satpol PP dan tim gabungan. 

Sementara, 20 orang lainnya telah dipulangkan ke rumah masing-masing, dengan catatan membuat surat perjanjian di atas materai untuk tak mengulangi tindakan prostitusi itu.

Dalam penggerebekan itu, Satpol PP Kota Depok didampingi personil Polres Metro Depok, Dinsos, Disdukcapil, Dinkes, DP3AP2KB, Kodim serta POM AD.(*)

Baca juga: Sejumlah IRT dan Janda di Aceh Terjerumus Prostitusi Online, Rp 1,2 Juta Sekali Kencan

Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Banda Aceh dan Aceh Besar, Sembilan Orang Diringkus

Baca juga: Kasus Prostitusi Online di Banda Aceh dan Aceh Besar Libatkan IRT, Empat Mucikari Turut Diamankan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Satpol PP Pura-pura Bertransaksi Via MiChat Sebelum Grebek Kos Prostitusi di Cilodong Depok", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved