Seorang Duda Pencari Rongsokan di Tulungagung Hamili Gadis 9 Tahun
Seorang gadis kecil usia 9 tahun asal Kabupaten Tulungagung hamil akibat kebejatan duda pencari barang bekas atau rongsokan. Sungguh malang nasib ...
PROHABA.CO - Seorang gadis kecil usia 9 tahun asal Kabupaten Tulungagung hamil akibat kebejatan duda pencari barang bekas atau rongsokan.
Sungguh malang nasib gadis kecil ini, karena Mawar (bukan nama sebenarnya) sebelumnya menjadi korban kebejatan RS (35).
Pelaku RS ini melakukan tipu daya terhadap korban, hingga terjadi hubungan badan," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Senin (28/11/2022).
Anshori menambahkan, RS sudah lama menyandang status duda.
Ia lalu berusaha memperdaya Mawar yang tidak lain adalah tetangganya.
Dalam modusnya, RS meminta Mawar membelikan rokok dan diberi upah.
"Saat itulah RS ini melancarkan aksinya kepada korban untuk diajak berhubungan suami istri," sambung Anshori.
Baca juga: Modus Posting Lowker Palsu di Medsos, Duda Asal Sragen Gagal Gasak Sepmor Milik Wanita Boyolali
Dari pengakuan RS ke polisi, perbuatan tak senonoh ini sudah 3 kali dilakukan.
Pertama pada Bulan Juli 2022, lalu yang terakhir pada Minggu (20/11/2022).
Perbuatan tak terpuji RS terungkap, karena Mawar menangis akibat sudah lama tidak menstruasi.
"Ternyata korban ini sudah mulai menstruasi di usianya yang 9 tahun.
Dia ketakutan karena tidak kunjung menstruasi," tutur Anshori.
Orang tua Mawar yang khawatir dengan kondisi anaknya membelikan alat tes ke hamilan.
Dari hasil tes itu diketahui Mawar positif hamil.
Bocah yang masih duduk di bangku SD ini pun mengakui pernah melakukan hubungan dengan RS.
Baca juga: Diduga Hamili Siswi SMA, Duda Diciduk Polisi
Baca juga: Happy Asmara Tak Cemburu dengan Fans Ia Lebih Kesal Lihat Denny Caknan Dekat dengan Teman
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-anak.jpg)