Berita Aceh Tamiang

Ditangkap Jelang Nikah, Tahanan Narkoba Ijab Kabul di Mapolres

Alih-alih duduk berdampingan di pelaminan mewah, keduanya justru mengucap ijab kabul pernikahan di ruang tahanan Mapolres Aceh Tamiang ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: DOK. HUMAS POLRES ACEH TAMIANG
Mempelai pria saat membacakan ijab kabul pernikahan di lorong sel tahanan Mapolres Aceh Tamiang, Rabu (7/12/2022). Peristiwa ini merupakan yang pertama kali terjadi di Polres Aceh Tamiang. 

PROHABA.CO, KULASIMPANG - Pemuda MA dan pasangannya FA harus melupakan pesta pernikahan yang meriah.

Alih-alih duduk berdampingan di pelaminan mewah, keduanya justru mengucap ijab kabul pernikahan di ruang tahanan Mapolres Aceh Tamiang.

Nasib tragis harus dijalani pasangan muda ini, setelah MA terjerat kasus narkotika.

Polisi yang mengendus dugaan keterlibatan MA dalam kejahatan ini langsung melakukan pengintaian.

Begitu bukti permulaan dianggap cukup, polisi pun menyergap dan menjebloskan MA ke penjara.

Mirisnya, penangkapan yang dilakukan Satuan Resnarkoba Polres Aceh Tamiang ini berdekatan dengan hari pernikahan MA dengan FA.

“Tersangka ditahan atas tuduhan kasus narkotika, proses hukum sedang berjalan untuk diproses kelak di persidangan,” kata Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali melalui Kepala Seksi Tahanan dan Barang Bukti (Tahti), Iptu Abdi, Kamis (8/12/2022).

Baca juga: Glenca Cysara dan Rendi John Sah Jadi Suami Istri, Ijab Kabul Diulang

Baca juga: Ratu Rizky Nabila Merasa Tertipu, Akhirnya Cerai Usai 2 Hari Menikah

Baca juga: Alasan Gagal Menikah Awkarin: Gue Harus Lebih Milih Keluarga

Pada saat proses hukum sedang berjalan, diketahui bahwa MA sudah menjalin kesepakatan dengan FA untuk melangsungkan pernikahan pada 7 Desember 2022.

Jadwal ini pun sudah telanjur tersebar luas kepada seluruh keluarga dan tetangga.

“Pasangan ini mengaku ikhlas melangsungkan pernikahan di Rutan Polres Aceh Tamiang.

Sejak lama, mereka sudah menentukan tanggal pernikahan ini,” kata Abdi.

Abdi menambahkan, pelaksanaan akad nikah berlangsung di lorong atau selasar ruang tahanan Mapolres Aceh Tamiang pada Rabu (7/12/2022).

Pernikahan berlangsung khidmat disaksikan Kasat Tahti Polres Aceh Tamiang, Iptu Abdi, imam kampung, orang tua kedua mempelai, dan para saksi.

“Kedua keluarga mempelai dihadirkan, tetapi tidak banyak,” lanjut Abdi.

Akad nikah ini pun menjadi peristiwa pertama kali terjadi di Polres Aceh Tamiang, di mana tersangka melangsungkan pernikahan di rumah tahanan negara (rutan).

Kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Satuan Tahti Polres Aceh Tamiang kepada tahanan.

“Pernikahan ini atas permintaan kedua keluarga untuk melangsungkan pernikahan.

MA meski berstatus tahanan, tapi dia juga punya hak yang sama,” ujarnya. (mad)

Baca juga: 10 Tahun Menjanda, Inilah Alasan Kiki Amalia Mau Menikah Lagi, Beber Kelebihan Agung Nugraha

Baca juga: ASN Asyik Main Judi Buka Baju di Gedung DPRD Sumut

Baca juga: Viral, Adik Kandung Habisi Nyawa Sang Kakak Dengan Selimut dan Tali Karna Masalah Sepele

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved