Khutbah Jumat

Judi, Jalan Pintas Menuju Kesengsaraan

Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan kepada jamaah sekalian, marilah senantiasa menjaga kualitas

|
Editor: IKL
IST
MASJID DAN KHATIB - Masjid Al Ikhlas, Ie Alang, Kecamatan Kuta Cot Glee, Aceh Besar. Pengajar di Pondok Pesantren Syafi'i Sibreh, Aceh Besar, M Kamal Akraman SPd (insert), yang menjadi khatib Jumat di Al Ikhlas pada hari ini, 21 November 2025, akan menyampaikan khutbah dengan judul ‘Judi, Jalan Pintas Menuju Kesengsaraan. 

Judi, Jalan Pintas Menuju Kesengsaraan

Khatib: Ustadz M. Kamal Akraman, S.Pd., Pengajar di Pondok Pesantren Syafi'i Sibreh, Aceh Besar. 
di Masjid Al Ikhlas, Ie Alang, Kecamatan Kuta Cot Glee, Aceh Besar 

Ma’asyiral muslim in, jamaah Jumat yang dimuliakan Allah ta’ala.

Pertama-tama, khatib ber wasiat kepada diri khatib pribadi dan kepada jamaah sekalian, marilah senantiasa menjaga kualitas ketakwaan kita kepada Allah ta’ala, yaitu dengan senantiasa menjalankan apa-apa yang diperintahkan dan meninggalkan perkara-per kara yang dilarang oleh-Nya.

Jamaah yang dimuliakan Allah ta’ala. Jika melihat berita akhir-akhir ini, maka tidak asing di mata dan pendengaran kita banyak nya berita kriminal, pencurian, penipuan, begal, pembunuhan, dan kasus bunuh diri yang terjadi di negeri tercinta. 

Berita-berita menghebohkan yang jika kita telusuri lebih jauh, maka akan kita dapati bahwa di antara sebab terbesarnya adalah keterlibatan pelakunya dalam perbuatan yang Allah haramkan, salah satunya adalah perjudian. 

Ustadz M. Kamal Akraman, S.Pd.
Ustadz M. Kamal Akraman, S.Pd.,
Pengajar di Pondok Pesantren Syafi'i Sibreh, Aceh Besar.

Sungguh, dunia perjudian merupakan salah satu fenomena yang patut disayangkan dan harus menjadi perhatian setiap kaum muslimin. 

Tersebarnya akses-akses situs judi online, bertebarannya iklan-iklan permainan judi online, slot, dan sebagainya. 

Kemudahan akses internet bahkan sudah sampai ke pelosok-pelosok kampung, pada akhirnya membuat banyak dari saudara semuslim kita, atau bahkan keluarga kita sendiri yang terjerat dan tertipu hingga terperosok ke dalam kemaksiatan perjudian tersebut. 

Jamaah sekalian, di dalam Al-Qur’an dengan sangat jelas Allah telah memperingatkan umat Islam dari bahaya perjudian, melarang mereka melaku kannya, bahkan mengharamkannya, dan dengan jelas  pula Allah sebutkan alasannya. 

Allah ta’ala berfirman yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Ma’idah: 90) Jamaah yang dimuliakan Allah ‘Azza wa Jalla. 

Di dalam ayat tersebut, Allah menyebutkan bahwa perjudian merupakan salah satu perbuatan setan yang mereka gunakan untuk menjerat dan menjebak manusia. 

 

Masjid Al Ikhlas, Ie Alang, Kecamatan Kuta Cot Glee, Aceh Besar
Masjid Al Ikhlas, Ie Alang, Kecamatan Kuta Cot Glee, Aceh Besar (IST)

Sebuah tipu muslihat bagi mereka yang menginginkan kekayaan dan harta yang melimpah dalam waktu singkat.

Sungguh, judi adalah jebakan untuk manusia yang lalai lagi tidak memperhatikan jalan rezeki dan penghasilannya. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved