Khutbah Jumat
Judi, Jalan Pintas Menuju Kesengsaraan
Pertama-tama, khatib berwasiat kepada diri khatib pribadi dan kepada jamaah sekalian, marilah senantiasa menjaga kualitas
Padahal, di ayat yang lain, Allah berfirman, yang artinya, ”Dan janganlah sebagian kamu memakan harta seba gian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu memba wa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188) Ma’asyiral mukminin yang semoga senantiasa dalam lindungan Allah ta’ala.
Telah kita ketahui bersama bahwa dalam sebuah perjudian, pastilah ada yang akan mendapatkan keuntungan besar dan tentunya ada yang mendapatkan kerugian dan kebuntungan.
Mereka sama-sama membayar sejumlah uang, tetapi pemenanglah yang akan mengambil semuanya.
Inilah salah satu hakikat mengambil harta manusia dengan cara yang buruk lagi batil yang Allah haramkan pada ayat tersebut. Allah juga mengabarkan ke pada kita akan dua bahaya lain nya dari perjudian.
Pertama, ia merupakan salah satu pintu permusuhan, pertikaian, dan perseteruan di antara manusia.
Allah berfirman, yang artinya, “Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbul kan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (memi num) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan semba hyang. Maka, berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (QS. Al-Ma’idah: 91) Sungguh benarfi rman Allah.
Tidaklah kita melihat sebuah kriminal, kekerasan, dan perselisihan, kecuali sering kali erat kaitannya dengan dunia minuman keras dan perjudian.
Sungguh, inilah musibah yang diinginkan setan kepada umat manusia.
Setan ingin umat ini berpecah belah. Setan ingin umat manusia berselisih dan bermusuhan.
Dan dengan terbukanya pintu kemaksiatan tersebut, maka kemaksiatan lainnya pun akan dengan mu dah mereka bisikkan kepada manusia.
Ketahuilah wahai Saudaraku, setan adalah musuh terbesar seorang hamba.
Ia tidak akan senang, kecuali apabila telah berhasil menghasut mereka untuk bermaksiat kepada Allah ta’ala.
Sungguh, perjudian merupakan salah satu fitnah yang sedang kita hadapi di zaman ini, fitnah yang harus kita lawan dan kita hindari.
Fitnah ini harus senantiasa kita ingatkan dan kita wanti-wanti kepada keluarga kita dan orang-orang terdekat kita, karena perjudian begitu mudahnya diakses oleh seseorang, bahkan kemaksiatan ini bisa dilakukan kapanpun dan di manapun, tanpa adanya batasan dan larangan. Na’udzu billahi min dzalik.
Dalam ayat yang lain Allah berfirman, yang artinya,” Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/pro-211125.jpg)