Jumat, 10 April 2026

Ditampar Pendemo Wanita, Aipda Evi Lapor ke Polisi

Demontrasi itu sempat terjadi kericuhan serta aksi saling dorong antara massa aksi dan petugas yang melakukan pengamanan.Kini pelaku pemukulan telah

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Aipda Evi Sapta Riani Polwan Cantik yang Ditampar Pendemo saat Unjuk Rasa di Menteng, Kini Buat Laporan ke PMJ. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Aipda Evi Sapta Riani ditampar oleh salah seorang pendemo yang sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat.

Kejadian pemukulan terjadi pada Jumat.

Diketahui Polwan bernama Aipda Evi Sapta Riani ini saat kejadian tengah bertugas mengawal aksi demonstrasi yang digelar oleh para kader Partai Prima di depan Gedung KPU RI tersebut.

Demontrasi itu sempat terjadi kericuhan serta aksi saling dorong antara massa aksi dan petugas yang melakukan pengamanan.

Kini pelaku pemukulan telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan kejadian terjadi saat Aipda Evi ikut melakukan pengamanan.

Baca juga: Buntut Penganiayaan, Pelapor Polwan di Riau Dilaporkan Balik Terkait Kasus ITE

Pelaku diduga merupakan anggota dari salah satu partai, yakni Partai Prima, melansir Wartakotalive. com.

Pemukulan terjadi ketika adanya aksi dorong antara peserta aksi dan pihak kepolisian.

Massa pendemo saling dorong dengan petugas keamanan lantaran memaksa masuk ke Gedung KPU RI.

Lantas Aipda Evi ikut berupaya menenangkan peserta aksi yang didominasi wanita.

“Namun, tiba-tiba terlapor melakukan penamparan ke arah wajah korban.

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan,” ucapnya.

Baca juga: Ratusan Sopir Truk Sesaki Gedung DPRD Kota Sorong saat Demo Desak Mafia BBM Diberantas 

Baca juga: Warga Sibolangit Unjuk Rasa dan Blokade Jalan sebabkan Arus Lalu Lintas Medan-Berastagi Macet Total

Dalam laporannya ke polisi, Aipda Evi menyertakan sejumlah barang bukti, mulai hasil visum, rekaman CCTV, serta surat tugas.

Lebih lanjut, Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa penyidik saat ini masih meneliti laporan yang dibuat oleh polwan tersebut.

“Terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana melawan petugas yang tengah melaksanakan tugas,” katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved