Haba Medan
Penemuan Mayat Perempuan, Leher Terjerat Kabel dan Mulut Disumpal Handuk
Informasi yang diperoleh wanita tersebut bernama Kiki Darmayanti Siregar (27). Sebelumnya Kiki diketahui seorang janda dan warga asal Labuhan Batu
PROHABA.CO - Warga yang bertempat tinggal di Jalan Tengku Amir Hamzah, Lingkungan VI, Kelurahan Jati Karya, Binjai Utara, mendadak heboh. Pasalnya seorang wanita tewas membusuk pada, Selasa (20/12/2022) sore.
Informasi yang diperoleh wanita tersebut bernama Kiki Darmayanti Siregar (27). Sebelumnya Kiki diketahui seorang janda dan warga asal Pangkatan, Labuhan Batu.
Namun ketika bermukim di Kota Binjai, Kiki berkenalan dengan seorang pria berinisial LBP (35) yang saat ini telah menjadi suaminya.
Setelah keduanya menikah, keduanya kemudian mengontrak rumah milik Edi Syahputra Nasution. Mereka mengontrak rumah sejak 20 November 2022.
Berselang sebulan kemudian, jasad korban ditemukan tidak bernyawa dan membusuk, diduga sudah tiga hari meninggal dunia.
Baca juga: Sering Mengeluh Sakit Perut, Dokter Syok Temukan Kabel Charger Hp Dalam Tubuh Remaja
"Temuan jenazah di rumah kontrakan berawal dari adanya masyarakat mencium aroma tidak sedap dari rumah kontrakan milik Edi Syahputra Nasution. Kemudian personel Polsek Binjai Utara mendatangi tempat kejadian perkara bersama dengan pemilik rumah dan dilihat ada mayat di dalam kamar," ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi, Rabu (21/12/2022).
Lanjut Junaidi, posisi mayat terlentang di atas kasur dan mengeluarkan bau yang menyengat. Korban diduga dibunuh dengan cara, lehernya dijerat menggunakan kabel listrik.
"Pada leher korban, terlilit kabel listrik warna merah putih yang panjangnya dua meter dan mulut disumpel pakai handuk warna putih. Saat ditemukan, handuk masih menyumpel mulutnya," ujar Junaidi.
Temuan jasad ini menyita perhatian masyarakat. Mereka berbondong-bondong meramaikan lokasi kejadian hingga membuat macet arus lalu lintas.
Baca juga: Pria Bogor Dipepet dan Dibacok Pembegal, Sepmornya Dirampas
Di lokasi, Unit Reskrim Polsek Binjai Utara juga sudah pasang garis polisi. Hasil pengumpulan bahan dan keterangan sementara, pintu rumah kontrakan, baik depan maupun belakang, dalam keadaan terkunci.
Pelaku diduga mengunci korban di dalam rumah kontrakan tersebut, usai menghabisi nyawanya. Pemilik rumah kontrakan dan polisi dapat masuk ke dalam setelah mendobrak pintu belakang yang dalam keadaan tergembok.
Baca juga: Dibayangi Banda Aceh dan Aceh Besar, Pidie di Ambang Juara Umum PORA Pidie
"Korban dengan suaminya baru satu bulan dua minggu tinggal di sana. Pembayaran kontrakan tiap bulan," kata Junaidi.
Dia menambahkan, masyarakat sekitar sempat ada mendengar cekcok mulut yang terjadi antara korban dengan suaminya pada Minggu (18/12/2022) dini hari.
Saat keduanya bersitegang, kata Junaidi, saksi mendengar ada kalimat ancaman untuk dilakukan pembunuhan.
Diduga ancaman tersebut keluar dari mulut sang suami.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Polisi-datangi-lokasi-penemuan-manyat.jpg)