Kriminal
Buron Sebulan, Begal yang Bunuh Pelajar SMP Dicokok
Bendol ditangkap di pondok tempat persembunyiannya di Dusun 6 Desa Prabumulih 1, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ...
PROHABA.CO, MUSI RAWAS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan menangkap Sumaryanto alias Bendol (32) pelaku begal terhadap pelajar SMP berinisial FD (14) yang ditemukan tewas di dalam selokan.
Bendol ditangkap di pondok tempat persembunyiannya di Dusun 6 Desa Prabumulih 1, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan pada Senin (19/12) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, Bendol melakukan aksi begal terhadap FD pada Senin (14/12).
Mulanya, korban FD sedang bermain dengan tiga orang temannya menggunakan motor jenis Honda Beat di jalan di Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Muara Lakitan.
Ketika sedang nongkrong di lokasi kejadian, tersangka Bendol pun datang untuk meminta air minum.
Baca juga: Pimpinan Yakuza Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron terkait Kasus Pembunuhan Bos Perusahaan Jepang
Karena tidak ada, pelaku lalu meminta korban FD mengantarkannya untuk mengambil air menuju di Desa Dwi Jaya. “Korban akhirnya mau mengantarkan pelaku di sana.
Teman korban yang di lokasi sempat curiga dan mengikuti dari belakang, namun kehilangan jejak,” kata Indra, Kamis (22/12).
Saat mengantarkan Bendol, FD pun tak kunjung pulang ke rumah.
Dua temannya kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak keluarga korban.
Setelah dilakukan pencarian, dua kemudian jenazah FD pun ditemukan tewas di dalam selokan dengan mengalami sejumlah luka ditubuhnya.
Baca juga: Komplotan Begal di Cilincing Disabet hingga Dipukul Dengan Kursi, Memekik Minta Tolong
Baca juga: Toko Penjual Gas Elpiji Ludes Terbakar, Kerugian Rp620 Juta
“Hasil pemeriksaan, pelaku memukul korban menggunakan balok kayu di bagian leher sehingga korban tewas,” ujar Indra.
Usai mendapatkan motor korban, pelaku pun kabur dan bersembunyi di pondok sampai akhirnya tertangkap.
Dari tersangka, petugas mendapatkan barang bukti sepeda motor korban yang belum sempat dijual beserta kayu balok yang digunakan untuk menyerang FD.
“Dari pengembangan tersangka ini adalah residivis kasus penggelapan dan baru keluar penjara tiga bulan lalu,”jelas Kasat.
(kompas.com)
Baca juga: Buron Selama 3 Bulan, Mantan Kepala Desa yang Terlibat Korupsi Mobil Operasional Ditangkap
Baca juga: Personel Polresta Serang Tangkap Oknum Mahasiswa, Terlibat Begal Organ Vital Wanita
Baca juga: Alprih Priyono Mantan Asisten Panji Petualang Tewas Digigit Ular King Cobra