Pernikahan Dini Pelajar SMP di Bulukumba, Mempelai Pria Usia 12 Tahun
Pernikahan dini siswa SMP terjadi di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Minggu (18/12).Mempelai pria
Pesta pernikahan itu, kata Irmayanti, tidak diketahui oleh pemerintah setempat.
Menurut Irmayanti, secara psikologis, anak di bawah umur belum siap menikah, demikian juga soal reproduksi.
Terkait administrasi, buku nikah pun tidak dapat diterbitkan.
Meski pernikahan itu dilarang pemerintah, DP2KBP3A Bulukumba tetap akan memberi bimbingan konseling khusus termasuk memperhatikan keberlangsungan pendidikan kedua mempelai.
Peristiwa nikah dibawah umur bukan pertama kalinya terjadi di daerah tersebut. Pada tahun 2017 lalu, juga pernikahan dini sempat heboh di daerah pedalaman Bulukumba itu.
(kompas.com)
Baca juga: Menjelang Pernikahan, Pemuda Langsa Meninggal Tergantung, Diduga Bunuh Diri
Baca juga: Tak Bisa Ngontrol Hawa Nafsu, Dalam Sehari Juru Parkir di Banda Aceh Rudapaksa Dua Anak Dibawah Umur
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Kemudahan Ekspor Buah-buahan RI ke Vietnam