Selebritis
Pria yang Dibawa Fitri Salhuteru Mengaku Ditipu Oleh Dito Mahendra
Pria yang digosipkan kekasih Nindy Ayunda itu disebut telah menipu hingga merugikan Jefri sebesar Rp450 juta.
PROHABA.CO - Fitri Salhuteru terlihat menggandeng dua orang pria.
Sahabat Nikita Mirzani mengungkapkan keinginannya bertemu dengan Dito Mahendra sembari mengingatkannya ke dua pria tersebut.
"Sesemangat aku hari ini datang ke pengadilan Serang untuk bertemu Dito Mahendra, yang katanya akan hadir di persidangan kali ini," kata Fitri Salhuteru, di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).
"Mungkin kalau dia datang bisa mengingat siapa orang-orang di sebelah saya ini," kata Fitri.
Seorang pria bernama Jefri datang bersama Fitri dan mengaku ditipu oleh Dito Mahendra.
Pria yang digosipkan kekasih Nindy Ayunda itu disebut telah menipu hingga merugikan Jefri sebesar Rp450 juta.
Baca juga: Ogah Ikut Sidang Secara Online,Alasannya Nikita Mirzani Ingin Bertemu Langsung Dengan Dito Mahendra
"Saya Jefri. Jadi saya pernah dijanjikan sama mas Dito itu untuk urusan Indosurya karena saya korban Indosurya," kata Jefri.
"Jadi saya sudah sempat memberikan sejumlah uang ke Dito, yang kemudian saya di block WhatsApp-nya. Jadi dia menjanjikan untuk bisa mengembalikan uang kita," ungkap Jefri
Jefri mengaku sudah memberikan uang sebesar Rp 450 juta dan dijanjikan akan dibantu oleh kekasih Nindy Ayunda itu.
"Saya sudah setor uang ke pak Dito sebesar Rp450 juta. Dia janji akan bantu menyelesaikan," ungkapnya.
Sayangnya Dito Mahendra kembali tak hadir dalam persidangan terkait laporannya kepada Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani sendiri baru saja dinyatakan bebas dari dakwaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Baca juga: Kasus Nikita Mirzani Tentang Pencemaran Nama Baik, Dito Mahendra Ditolak Hakim
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (29/12/2022) memutuskan bebasnya Nikita Mirzani.
"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima "kata Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fitri Salhuteru Bawa Pria yang Mengaku Ditipu Dito Mahendra dan Merugi Rp450 Juta ke Pengadilan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Mengaku-Ditipu-Oleh-Dito-Mahendra.jpg)