Kriminal

Baru Kenal di Medsos, Pelajar SMP Dirampok dan Ditinggalkan di Hutan

Seorang pelajar perempuan berinisial YUN (15) dirampok dan ditinggalkan seorang diri di Hutan Suaka Margasatwa Sermo di Pedukuhan Kedung Tangkil, ...

Editor: Muliadi Gani
THINKSTOCKPHOTOS
Ilustrasi hutan. 

PROHABA.CO, KULON PROGO - Penting pengawasan orang tua untuk ingatkan anaknya berhati-hati dengan orang yang baru dikenal, terlebih berkenalan di media sosial.

Karena berbagai macam modus kejahatan tidak sedikit dengan memanfaatkan media sosial.

Seperti yang baru saja terjadi di Kulon Progo.

Seorang pelajar perempuan berinisial YUN (15) dirampok dan ditinggalkan seorang diri di Hutan Suaka Margasatwa Sermo di Pedukuhan Kedung Tangkil, Kelurahan Karangsari, Kapenawon Kokap, Kulon Progo, pada Jumat (30/12/2022) malam lalu.

Pelaku membawa semua barang milik YUN kemudian meninggalkan gadis remaja asal Kelurahan Trihanggo, Kapenawon Gamping, Sleman itu seorang diri.

“Korban disuruh turun selanjutnya ditinggal pergi,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi). Kenal via WhatsApp Berdasarkan pengakuan YUN, dirinya belum lama mengenal pelaku berinisial RS dan FR.

Baca juga: PNS Pamer Tumpukan Uang di Medsos, Kadiskominfo: Dia Tugas Staf Ahli

Baca juga: Seorang Suami di Kebumen Gerebek Istrinya Lagi Bersama Oknum Kades di Hotel saat Malam Tahun Baru

Korban YUN mulanya berkenalan melalui WhatsApp lalu mereka membuat janji bertemu untuk pertama kali.

Mereka kemudian sepakat jalan-jalan di Sleman dan sekitarnya.

RS dan FR menggunakan mobil menjemput YUN di Gamping, tidak jauh dari rumahnya.

“Janjian ketemu 18.00 WIB, tapi mundur hingga jam 19.00 WIB,” kata Novi.

Mereka naik mobil berwarna oranye, namun jenis mobil masih belum diketahui.

Ternyata, mobil berjalan sampai jalan umum Sermo.

Jalan ini melintasi Hutan Sermo di perbukitan Menoreh di Kulon Progo.

Mereka menempuh lebih dari 30 kilometer atau sekitar 55 menit berkendara dengan mobil.

Sesampainya di hutan, pelaku membuat mobil seolah-olah mogok.

Baca juga: Pernikahan Dini Pelajar SMP di Bulukumba, Mempelai Pria Usia 12 Tahun

Baca juga: TK dan SD di Kuta Baro Aceh Besar Dilalap Si Jago Merah

Selanjutnya menyuruh YUN untuk turun.

Tak lama kemudian, mereka meninggalkan YUN seorang diri di hutan.

Pelaku pergi sambil membawa barang bawaan YUN yang masih berada dalam mobil, seperti tas selempang kulit warna hitam, uang tunai Rp 250.000 dalam tas, HP Vivo Y15 S dan kalung emas.

Pelajar ini lantas meminta tolong warga di kampung terdekat.

Warga membantunya melaporkan kasus ini ke polisi.

Kepada polisi, Yun mengaku merugi Rp 5.000.000 lantaran kehilangan barang miliknya.

Kasie Humas Polres Kulon Progo ini mengatakan, Polsek Pengasih mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Polisi terus menangani aksi penipuan itu. “Kami masih menyelidiki kasusnya,” pungkasnya.

(tribunnewsbogor.com)

Baca juga: Dua Perempuan di Medan Dirampok Polisi Gadungan

Baca juga: Rumah Dinas Dirampok, Wali Kota Blitar Sempat Disekap

Baca juga: Pertanyakan Seragam Sekolah, Seorang Wali Murid di Kulon Progo Disekap

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved