Selasa, 2 Juni 2026

Kasus

Ferdy Sambo Akui Menyesal Tak Hancurkan Sendiri CCTV Duren Tiga

Ferdy Sambo akui menyesal tidak menghancurkan sendiri CCTV di rumah dinasnya, kawasan Duren Tiga yang menjadi salah satu bukti vital pembunuhan...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Berikut ini putusan sela Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Ferdy Sambo akui menyesal tidak menghancurkan sendiri CCTV di rumah dinasnya, kawasan Duren Tiga yang menjadi salah satu bukti vital pembunuhan Brigadir J.

Hal itu diungkapkannya dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

“Kalau saya tahu dari awal, saya sudah pasti hancurkan sendiri, Yang Mulia,” ungkap Ferdy Sambo sebagaimana dilihat Prohaba dari tayangan Kompas TV, Jumat.

Mantan Kadiv Propam Polri itu juga mengakui bahwa dirinya memang bersalah dalam kasus ini.

“Tidak ada (pemikiran terekam CCTV) Yang Mulia.

Kalau ada, (sudah dihancurkan dari awal),” tambahnya.

Menurutnya, perintah mengamankan CCTV merupakan sesuatu yang natural saja.

“Cek CCTV siapa tahu bisa mendukung skenario, ternyata di tanggal 13 (Juli) ini tidak,” ungkap Sambo “Ya makanya saya suruh musnahkan Yang Mulia, di situ salah saya,” tambahnya.

Detik-detik pembunuhan Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) saat sidang pertama Ferdy Sambo pada Senin (17/10/2022) lalu, secara detail diuraikan bagaimana detik-detik pembunuhan Brigadir J.

Termasuk dalam hal ini perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E yang memaksa agar sang ajudan menembak lebih dahulu ke arah tubuh Yosua.

Baca juga: Terekam CCTV, Seorang Maling Bolak-Balik Akhirnya Curi Handphone Penjaga Malam di Medan Tembung

JPU dalam bacaan dakwaan menceritakan, kejadian dimulai sekitar pukul 17.12 WIB.

Saat itu, Kuat Maruf yang mengetahui kehendak jahat Ferdy Sambo dengan sigap dan tanggap ke luar melalui pintu dapur menuju garasi.

Kuat menghampiri saksi Ricky Rizal Wibowo yang berdiri dekat garasi di dekat bak sampah.

“Om, dipanggil Bapak sama Yosua,” ucap JPU menirukan Kuat.

Mendengar perkataan tersebut, Ricky menghampiri Yosua yang sedang berada di halaman samping rumah dan memberi tahu bahwa dirinya dipanggil Ferdy Sambo.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved