Video
Kurir Sabu Dari Malaysia Ditangkap di Bandara SIM
Alhasil, ditemukan beberapa paket diduga sabu yang disembunyikan pada celana yang sengaja dipakai sebanyak tiga lapis.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO | BANDA ACEH - Seorang penumpang penerbangan AirAsia terpaksa berurusan dengan petugas di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Senin (2/1/2023) sore.
Pasalnya, pria berinisial DA alias Goban, warga Banda Aceh ini diketahui menyelundupkan narkotika jenis sabu dan inex saat tiba dari Negeri Jiran, Malaysia bersama keluarganya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Tendri Wardi, S.Pt, SIK, MH mengungkapkan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai di bandara SIM atas sikapnya yang tak biasa.
Fahmi kepada Serambinews Jumat (6/1/2023) mengatakan, saat barang bawaan diperiksa melalui X-Ray, ada benda asing dalam koper yang dibawa.
Ternyata isinya alat isap sabu (bong) yang masih lengkap dengan sabu sisa pakai.
Lanjut Fahmi, saat pelaku diinterogasi mendalam dan dites urine, ternyata yang bersangkutan positif zat methamphetamin.
Atas temuan itu, pihak Bea Cukai langsung berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.
Usai mengamankan DA di Mapolresta Banda Aceh, polisi melakukan penggeledahan badan.
Alhasil, ditemukan beberapa paket diduga sabu yang disembunyikan pada celana yang sengaja dipakai sebanyak tiga lapis.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti empat plastik bening yang diduga sabu seberat lebih kurang 37 gram, satu bungkus plastik berisi tujuh butir pil inex, alat isap sabu serta telepon seluler.(Indra Wijaya)