Kriminal

Kisah Pilu Bunga, Dihamili Kakak Kandungnya Sendiri

Anak yang disebut Bunga yang seharusnya sedang bermain dengan teman seusianya, kini harus mengandung bayi akibat dihamili kakak kandungnya sendiri ...

Editor: Muliadi Gani
freepik.com
Ilustrasi hamil. 

Terus bisa menjadi sahabat buat anak kita. Sedangkan kalau kayak masalah dek Bunga ini, karena orangtua, apakah sibuk dengan pekerjaan mereka kemudian komunikasinya kurang, pengawasan kurang, akhirnya bisa terjadi sampai larut masalahnya," tutupnya.

Baca juga: Ibu Hamil Ditandu 7 Km Meninggal Bersama Anak Dalam Kandungan

Menteri PPPA turun tangan

Mengetahui adanya anak 12 tahun yang hamil delapan bulan akibat pelecehan seksual,

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati pun turun langsung ke Kota Binjai.

Menteri PPPA menggelar pertemuan di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat (P3AM) Kota Binjai, Sumut, Jumat (6/1) sore.

Pihaknya berjanji akan memberikan pendampingan yang terbaik untuk korban Bunga.

"Kita sudah sepakati bersama, kebetulan disini ada dua daerah yaitu Kabupaten Langkat dan Provinsi Sumatera Utara, akan memberikan pendampingan yang sebaiknya.

Dan untuk Kanit PPA Polres Langkat, tentunya akan segera menindaklanjuti kasus ini," ujar Gusti.

Korban sementara ini akan tinggal di rumah Doni, pemilik perkebunan tempat orangtua korban bekerja, agar lebih aman dan nyaman untuk korban.

"Karena selama ini bersama keluarga pak Doni, mungkin untuk sementara waktu ini korban biar bersama mereka," ujar Gusti.

Gusti menambahkan, korban yang masih di bawah umur belum bisa mengurus dirinya sendiri, sehingga butuh pendampingan dan mendapatkan tempat yang aman untuknya.

Baca juga: Warga Tuntut Kades Selingkuh dengan Guru SD Minta Maaf secara Terbuka

Baca juga: Rencanakan Tawuran, 12 Remaja Ditangkap Polisi

"Karena dia masih usia anak, tentu korban masih belum bisa mengurus dirinya dan tentunya akan dilakukan pendampingan terbaik," ujar Gusti.

Sementara mengenai proses hukum terhadap pelaku, saat ini sudah ditangani oleh Polres Langkat.

Hal ini juga diungkapkan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana saat dikonfirmasi wartawan.

"Untuk permasalahannya ditangani Polres Langkat.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved