Kriminal

Pria Diduga ODGJ Tertangkap Curi HP Mahasiswa

Dari keterangan pihak keluarga, kata Efendi, disebutkan jika pelaku dalam kondisi gangguan kejiwaan atau ODGJ ...

Editor: Muliadi Gani
istimewa
Pelaku pencurian di kampus UM Sumbar saat diamankan oleh tim Polresta Bukittinggi, Minggu (9/1/2023). 

PROHABA.CO, BUKITTINGGI - Polisi mengungkap pelaku pencurian handphone (hp) milik mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat (Sumbar) Bukittinggi, alami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Pelaku berasal dari Kabupaten Pasaman dan datang ke Kota Bukittinggi menggunakan sepeda motor.

Kanit Tipidum Polresta Bukittinggi, Ipda Efendi menyebut, dari keterangan pelaku dan pihak keluarga, memang disebutkan mereka dari Pasaman.

Dari keterangan pihak keluarga, kata Efendi, disebutkan jika pelaku dalam kondisi gangguan kejiwaan atau ODGJ.

Pihak keluarga tidak tahu, jika pelaku pergi ke Kota Bukittinggi, sebab awalnya hanya mengendarai motor saja.

“Dari Pasaman, pelaku mengendarai motornya, lalu hilang arah dan habis bensin.

Motor ditinggalkan di daerah Pasaman, lalu pelaku naik bus, tiba-tiba sampai di Bukittinggi,” kata Efendi, Senin (9/1/2023).

Pihak keluarga, mendapat kabar jika pelaku mencuri, lalu segera ke Polresta Bukittinggi untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Kisah Seorang Anak Merawat Ibunya ODGJ di Tawar Kerja dengan Gaji 10 Juta Per Bulan

“Keluarga membawa surat- surat juga, semacam keterangan gangguan jiwa.

Lalu, saat diinterogasi penyidik, pernyataan pelaku memang agak ngawur,” terang Efendi.

Kendati demikian, kata Efendi, pelaku dan barang bukti saat ini masih berada di kantor polisi.

Hal itu, berguna untuk penyelidikan lebih lanjut, terkait dengan kondisi pelaku.

Diberitakan sebelumnya, Dua unit handphone mahasiswa UM Sumbar Bukittinggi dicuri saat korban sedang jajan di kantin.

Pencurian itu terjadi pada Minggu (8/1/2023) sekira pukul 11.00 WIB, di Kampus III UM Bukittinggi.

Kanit Tindak Pidana Umum (Pidum), Ipda Efendi mengatakan, pelaku pencurian hp itu berinisial MI (20), sedangkan korban berinisial DS (22) dan N (23).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved