Video
Resmi, Ridwan Rumasukun Jabat Plh Gubernur Papua
Akhirnya Ridwan Rumasukun resmi ditunjuk sebagai Plh Gubernur Papua pada Kamis (12/1/2023).
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun menggantikan Lukas Enembe sebagai Pelaksana Harian Gubernur Papua.
Lukas Enembe yang menjabat sebagai Gubernur Papua telah ditangkap dan ditahan KPK pada Selasa (10/1/2023) sementara Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal telah meninggal pada 21 Mei 2021.
Kursi kepemimpinan di Provinsi Papua pun kosong, akhirnya Ridwan Rumasukun resmi ditunjuk sebagai Plh Gubernur Papua pada Kamis (12/1/2023).
Ridwan Rumasukun menjabat sebagai Sekda Provinsi Papua sejak 14 Oktober 2021, sebelumnya Ridwan ditunjuk sebagai Plt Sekda Papua menggantikan Dance Yulian Flassy.
Dikutip dari Tribunnews.com, dari penelusuran di situs elhkpn.kpk.go.id Ridwan sudah tujuh kali melaporkan harta kekayaannya kepaa KPK.
Laporan terbarunya pada 1 Januari 2023, Ridwan Ramasukun tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp. 973.915.529.
Ridwan Ramasukun hanya memiliki satu aset yaitu kas dan setara kas senilai total harta kekayaannya. (*)