Kriminal
Seorang Oknum Kepsek di Mesuji Cabuli Dua Siswinya, Dilakukan di Ruang UKS
Kali ini kepala sekolah SMP NU Pancawarna Kecamatan Wayserdang, Kabupaten Mesuji, Lampung mencabuli dua siswinya yanbg masih duduk di bangku kelas I
Editor:
Muliadi Gani
Bukannya melindungi atau mendengar keluh kesah kedua siswinya, pelaku AT justru meminta kedua korban untuk membuka baju dan rok mereka.
"Di lokasi ini pelaku kemudian mencabuli para korban," kata Yudo.
Kedua korban lalu mengadu ke orangtua mereka terkait pencabulan itu ke Mapolres Mesuji.
Yudo mengatakan pelaku dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 20 tahun penjara.
(*)
Baca juga: Kepsek yang Pemerkosa Muridnya Kini Jadi Tersangka
Baca juga: Bocah 4 Tahun Dicabuli Tiga Kali, Aksi Pelaku Ketahuan Tetangga
Baca juga: Pelajar di Salatiga Dicabuli Dukun Pijat Tulang, Modus Diurut Biar Lebih Pintar
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Dua Siswi SMP Mesuji Dicabuli Kepsek, Terinspirasi Kenakalan Siswanya,
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kriminal
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.