Kriminal
Seorang Oknum Kepsek di Mesuji Cabuli Dua Siswinya, Dilakukan di Ruang UKS
Kali ini kepala sekolah SMP NU Pancawarna Kecamatan Wayserdang, Kabupaten Mesuji, Lampung mencabuli dua siswinya yanbg masih duduk di bangku kelas I
Editor:
Muliadi Gani
Bukannya melindungi atau mendengar keluh kesah kedua siswinya, pelaku AT justru meminta kedua korban untuk membuka baju dan rok mereka.
"Di lokasi ini pelaku kemudian mencabuli para korban," kata Yudo.
Kedua korban lalu mengadu ke orangtua mereka terkait pencabulan itu ke Mapolres Mesuji.
Yudo mengatakan pelaku dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 20 tahun penjara.
(*)
Baca juga: Kepsek yang Pemerkosa Muridnya Kini Jadi Tersangka
Baca juga: Bocah 4 Tahun Dicabuli Tiga Kali, Aksi Pelaku Ketahuan Tetangga
Baca juga: Pelajar di Salatiga Dicabuli Dukun Pijat Tulang, Modus Diurut Biar Lebih Pintar
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Dua Siswi SMP Mesuji Dicabuli Kepsek, Terinspirasi Kenakalan Siswanya,
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kriminal
Pegawai BPS Halmahera Timur Dibunuh Rekan Kerja, Motif Utang dan Judi Online |
![]() |
---|
Suami Istri di Ciputat Tangsel Aniaya Anaknya Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.