Berita Jakarta
Kenaikan Biaya Haji Sulit Dihindari, DPR Kaget Usulan Biaya Rp 69 Juta dan Minta Penjelasan Rasional
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj menyebut kenaikan komposisi biaya haji tahun 2023 ini adalah konsekuensi yang sulit dihindari
Sementara itu anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, MF Nurhuda Y mengaku sempat kaget mendengar usulan Kemenag menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 menjadi Rp 69,1 juta perjemaah.
Ini lebih tinggi dibanding haji 2022 yang rata-rata Rp 39,8 juta.
"Terus terang kemarin itu semua tercengang mendengar paparan usulan Menag (Menteri Agama)," kata Nurhuda saat dihubungi, Jumat (20/1/2023).
"Kemarin membuat kita tercengang, ya karena tinggi banget yang harus ditanggung oleh calon jamaah," lanjut dia.
Ia mengakui alasan Menag Yaqut Cholil Qoumas cukup rasional.
Khususnya argumentasi untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.
Baca juga: Bawa Kabur dan Setubuhi Murid SD, Pria 19 Tahun Ditangkap Polisi
Selain itu, kata dia, Menag juga memaparkan bahwa usulan kenaikan biaya ini untuk menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyebut Bipih 2023 sebesar Rp 69.193.733,60 itu masih sebatas usulan dari Kementerian Agama.
Belum tentu juga DPR menyetujui usulan itu.
"Tentu kami akan bahas secara rinci dalam Panja BPIH dalam rapat-rapat Panja selanjutnya," kata Ace Hasan kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Ace mengatakan pihaknya ingin memastikan berapa hal terkait biaya perjalanan ibadah haji, di antaranya nilai kontrak pemondokan, transportasi udara, konsumsi dan berbagai komponen pokok lainnya.
"Adakah yang bisa dilakukan efisiensi, apakah nilai yang dicantumkan rasional atau tidak, dan lain sebagainya," kata Ace.
Ace mengatakan semua mengenai hal itu akan kembali didalami oleh Komisi VIII dengan sejumlah pihak terkait.
"Kami akan melakukan peninjauan lapangan terkait dengan nilai setiap komponen dari biaya haji," kata dia.
Kekinian Ace memandang wajar saja apa yang disampaikan Menag Yaqut perihal biaya perjalanan ibadah haji.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.