Video
WNI Dituduh Lecehkan Wanita Lebanon Saat Umrah
Ia kemudian dijatuhi vonis hukuman penjara selama 2 tahun dan denda 50.000 Riyal Saudi atau setara Rp 200 juta
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Pemerintah Indonesia mengajukan banding atas vonis pengadilan di Arab Saudi terhadap seorang WNI pria berinisial MS yang dinyatakan melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah umrah asal Lebabon di Mekkah.
Konsulat Jenderal (Konjen) RI untuk Jeddah, Eko Hartono saat dikonfirmasi, Minggu (22/1/2023) mengatakan KJRI sedang mempersiapkan berkas pengajuan banding dengan harapan MS dapat dibebaskan.
Pelecehan seksual itu sendiri terjadi pada 14 November 2022.
Baca juga: Naik Moge ke Mekkah, 25 Pria Pakistan Promosikan Perdamaian dan Persahabatan
Setelah itu, MS menjalani proses persidangan dan divonis bersalah melakukan tindakan pelecehan seksual.
Selama proses persidangan, yang bersangkutan terbukti melakukan pelecehan seksual melalui bukti saksi mata dan pengakuan langsung dari MS.
Ia kemudian dijatuhi vonis hukuman penjara selama 2 tahun dan denda 50.000 Riyal Saudi atau setara Rp 200 juta.
Eko mengatakan, Konsulat Jenderal RI telah melakukan pendampingan kepada MS, termasukmengunjungi penjara pada 2 Januari 2023.
Baca juga: Terekam CCTV, Bola Api Meteor Jatuh di Oklahoma
Sementara itu, viral di media sosial, seseorang yang mengaku keluarga dari MS, menuliskan kronologi yang berbeda soal peristiwa ini.
Dia menyebutkan bahwa MS tak pernah melakukan pelecehan seperti yang disebutkan, ia justru dipaksa mengaku oleh aparat setempat.
Usai kejadian, handphone milik MS diambil oleh kepolisian setempat dan dihapus datanya.
Selama proses persidangan, akun itu menulis bahwa korban yang merupakan perempuan asal Lebanon tidak pernah datang ke pengadilan.
Prohaba.co
Youtube Serambi On TV
video Serambi
Mekkah
WNI
Ibadah Umrah
Jamaah Umrah
Tersangka Pelecehan
BMW dan Fortuner Diduga Balapan di Medan, Tabrak 2 Sepmor, 1 Wanita Tewas, Videonya Viral di TikTok |
![]() |
---|
VIDEO Razman Nasution Ingin Menjenguk Hotman Paris ke Singapura, Sebut 'Saudaranya' |
![]() |
---|
VIDEO Reza Gladys Minta Penahanan Paksa, Kesal Pemeriksaan Nikita Mirzani Ditunda |
![]() |
---|
VIDEO Vadel Badjideh Sebut Luara Meizani Boros Belanja Skincare, Bantah Tilap Uang Lolly Rp100 Juta |
![]() |
---|
VIDEO Hotman Paris Mulai Pulih, Kini Siap Lawan Kembali Razman Nasution |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.