Pemuda di Bali Tewas Tersambar Petir Saat Bermain Hp
Seorang pemuda berinisial IGBKY (23), warga Desa Awan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, tewas diduga karena tersambar petir saat bermain
PROHABA.CO, BALI - Seorang pemuda berinisial IGBKY (23), warga Desa Awan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, tewas diduga karena tersambar petir saat bermain ponsel.
Korban sempat kejang-kejang lalu kaku.
Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto mengatakan, insiden itu terjadi saat korban bersama orangtuanya sedang berada di sebuah pondok kebun desa setempat pada Minggu (22/1/2023) sekitar pukul 17.00 WITA.
“Saat korban sedang duduk di teras pondoknya sambil main Hp tiba-tiba terdengar suara petir dan menyambar korban hingga korban berteriak kesakitan,” kata Ruli dalam keterangan tertulis pada Senin (23/1/2023).
Baca juga: Niat Mau Pulang Mancing, Warga Serang Banten Tewas Tersambar Petir
Baca juga: Illiza Diadang Banjir Saat ke Sigli, Acara Temu Kader Dialih ke Lokasi Banjir
Baca juga: Cuaca Gayo Lues, Dilanda Hujan Ringan Seharian, Waspada Hujan Petir pada Rabu 2 November 2022
Susanto menuturkan, sesaat setelah kejadian itu, korban langsung mengalami kejang-kejang dan badannya kaku.
Melihat hal itu, orang tua korban langsung melarikan korban ke Puskesmas Kintamani agar mendapat perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak bisa tertolong.
“Setelah dilakukan observasi selama kurang lebih 20 menit, korban dinyatakan meninggal dunia sebelum tiba di Puskesmas,” kata dia.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kintamani.
Petugas yang datang ke lokasi kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.
“Dari hasil pemeriksaan korban tewas akibat tersambar petir,” kata dia.
(kompas.com)
Baca juga: Dua Nelayan Aceh Timur Disambar Petir saat Melaut, Satu Meninggal, Satu Alami Luka
Baca juga: Tiga Warga di Tuban Disambar Petir, Dua Orang Meninggal
Baca juga: Tersambar Petir, Dua Warga Rembang Meninggal, Satu ritis, Terjadi saat Bongkar Rumah di Tuban
Warga Peukan Bada Aceh Besar Temukan Ular Piton 3 Meter di Kandang Ayam |
![]() |
---|
Sekda Nasir Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PAUD HI |
![]() |
---|
Jual Sisik Trenggiling, Warga Aceh Timur Divonis 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Tiga Pejabat Perumda Tirta Mon Krueng Baro Sigli Divonis 3,6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Overstay Sejak Maret 2024, Remaja Malaysia Dideportasi dari Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.