Kriminal
Takut Ketahuan Selingkuh Usai Hamili Gadis Remaja, AA Mengaku Temukan Bayi
Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus penemuan bayi dalam kardus di depan sebuah warung makan yang menggemparkan warga Kecamatan Taman, Pemalang,
Usai pulang dari proses persalinan, AA membawa bayi tersebut untuk diperlihatkan pada istrinya.
“Namun AA malah membawa bayi tersebut ke depan sebuah warung di Kelurahan Beji.
Lalu memberitahu pada istrinya bahwa ia telah menemukan bayi, karena takut bila perselingkuhannya dengan S diketahui istrinya,” kata Yovan.
Atas perbuatannya, AA dijerat pasal berlapis atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak, serta tindak pidana meninggalkan anak yang usianya di bawah tujuh tahun untuk ditemukan.
“AA dijerat Pasal 81 dan atau 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman kurungan paling lama 15 tahun penjara, dan Pasal 305 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara,” kata AKBP Yovan.
(kompas.com)
Baca juga: Bayi Tewas Dibuang Setelah Dilahirkan di Toilet oleh Siswi SMA Negeri Saat Ujian Sedang Berlangsung
Baca juga: Gegara Curiga Istrinya Selingkuh, Pria di Kerawang Tusuk Tetangga hingga Tewas
Baca juga: Warga Labusel Temukan Bayi di Area Kebun Sawit, Diletakkan dalam Kardus
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.