Kriminal
Uang Rp 4,9 M untuk Isi ATM Dicuri, 3 Orang Ditangkap
Sebuah mobil berisikan uang senilai Rp 4.871.000.000 (Rp 4,871 miliar) untuk mengisi anjungan tunai mandiri (ATM) di Subang, Jawa Barat raib digondol
Sumarni menyebutkan, dari uang Rp Rp 4.871.000.000 yang raib, polisi baru mengamankan barang bukti uang senilai Rp 4.256.200.000 dari tangan tersangka.
“Para tersangka kami jerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” kata dia.
(kompas. com)
Baca juga: Modus Numpang Nginap, Warkop Milik Wanita Pidie Dikuras Pemuda Asal Sukabumi
Baca juga: Pria Australia Tarik Rp25 Miliar dari ATM Tanpa Ketahuan Bank
Baca juga: Beredar Perubahan Biaya Transaksi ATM BRI Rp 150 Ribu per Bulan, Itu Hoax dan Ini Tanggapan BRI
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-rekaman-CCTV-mobil-berisi-uang-untuk-mengisi-uang-dicuri-di-Jalur-Pantura.jpg)