Geger, Seorang Wanita Melahirkan Tanpa Hamil
Heboh seorang wanita di Cibadak, Sukabumi tiba-tiba melahirkan padahal mengaku sebelumnya tidak hamil.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
"Kalau proses haid saya normal sebulan sekali makanya saya kaget tiba-tiba perut saya bisa langsung hamil dan melahirkan bayi," ujar Siti.
Meski begitu, teka-teki anaknya Siti pun terungkap. Bayi yang Siti lahirkan merupakan anak dari mantan suaminya.
Faktanya, setelah empat bulan bercerai, wanita asal Cianjur, Jawa Barat itu hamil namun tidak disadarinya.
Hal tersebut diakui langsung oleh sang mantan suaminya Mohamad Sofiyuloh.
Saat mediasi, pihak kecamatan selaku saksi juga sempat melakukan pemeriksaan kandungan sebelum melakukan perceraian di salah satu bidan tempat tinggalnya. Namun Siti belum dipastikan hamil.
Tak mungkin melahirkan tanpa hamil
Baca juga: Komplotan Geng Motor Siksa dan Ditelanjangi Tiga Remaja
Menurut keterangan Kepala Puskesmas Cidaun, Erman Sulaeman, melahirkan bayi tanpa mengandung terlebih dahulu adalah suatu hal yang tidak mungkin dalam medis.
Eman kemudian menjelaskan bahwa di medis ada yang dinamakan Cryptic Pregnancy atau hamil samar.
Ketika mengalaminya, sang ibu tidak menyadari jika sedang hamil dan baru mengetahuinya setelah tiba waktunya melahirkan.
Ia menambahkan bahwa hal ini memang sudah biasa terjadi.
"Jadi, hal ini merupakan hal yang sudah biasa terjadi walaupun kasusnya tidak banyak."
"Kalau menurut saya ini peroses ke hamilan yang normal, tapitidak terlihat. Namun munculnya saat peroses persalinannya saja," ungkapnya.
Kemahiman tersebut juga bisa disebabkan karena riwayat KB yang telah dipakai sebelumnya sehingga ke hamilan menjadi tidak terdeteksi.
Sudah 3 Tahun, Murid SDN 2 Seumanah Jaya Belajar di Areal Parkir Beralas Terpal |
![]() |
---|
Pemateri Malaysia dan Thailand Tampil di Seminar Uroe Lahe Pidie |
![]() |
---|
Ratusan Warga Abdya Dicoret dari Penerima Bantuan, Terdeteksi Main Judol |
![]() |
---|
Satpol PP dan Bea Cukai Sita 14.500 Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh saat Operasi Gabungan |
![]() |
---|
Dakwah Rasulullah di Makkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.