Selasa, 28 April 2026

Berita Banda Aceh

'Jumat Curhat' Polisi Amankan Tujuh Remaja Sedang Balapan Liar di Aceh Besar

Kapolresta Banda Aceh, melalui Kapolsek Darul Imarah, Iptu Jumadil Firdaus, SPsi, MH mengatakan, selain keluhan dari warga melalui “ Jumat Curhat”,

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
DOK POLRESTA BANDA ACEH
Personel Polsek Darul Imarah mengamankan tujuh remaja saat sedang balapan liar di Jalan Soekarno Hatta dan Jalan T Muhammad Hasan, Selasa (31/1/2023) dini hari. 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, MSi saat Program bertajuk “ Jumat Curhat” di De’ Era Coffee, mendengar curhatan unsur Muspika, Ketua Apdesi, Imum Mukim, dan masyarakat dalam Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar pada Kamis (26/1/2023).

Mendengar permohonan dari warga Darul Imarah Aceh Besar tersebut, Kapolresta Banda Aceh langsung direspon oleh personel Polsek Darul Imarah.

Di antaranya pencegahaan terhadap balapan liar (bali) yang selama ini terjadi di Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan T Muhammad Hasan, Selasa (31/1/2023) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh, melalui Kapolsek Darul Imarah, Iptu Jumadil Firdaus, SPsi, MH mengatakan, selain keluhan dari warga melalui “ Jumat Curhat”, pihaknya juga menerima pengaduan melalui Hotline 110. 

“Beberapa masukan dari warga telah kami respon.

Baca juga: Viral Aksi Tiga Pria Tutup Jalan di Senayan saat Balapan Liar, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Kedepan tentunya akan lebih banyak lagi respon kami,” ucap dia.

“Kami juga meminta masukan secara cepat untuk melaporkan setiap kejadian melalui Hotline 110,” ucapnya. 

Dalam penindakan tersebut, ia langsung turun bersama para personel guna menghentikan kegiatan yang sangat meresahkan itu serta dapat menrenggut nyawa akibat kecelakaan.

"Dari tujuh sepeda motor yang diamankan saat melakukan balap liar itu, tidak dilengkapi dengan surat-surat kenderaan serta pengendaranya pun belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," ujarnya.

Petugas juga mengamakan dua unit sepeda motor pada saat penertiban di dua lokasi tersebut.

Baca juga: Agar UMKM Kecipratan Berkah MotoGP 2022, Panitia Balapan Mandalika Siapkan Desain Khusus

Baca juga: Janda Muda Tewas Dibunuh Pengamen, Pelaku Setubuhi Korban

Di mana pemiliknya melarikan diri saat pembubaran kegiatan balapan liar. 

“Bagi masyarakat atau keluarga yang merasa sepeda motor yang dipergunakan oleh anaknya saat balapan liar, silakan dapat menghubungi Polsek Darul Imarah,” pinta Kapolsek.

Para pelaku balapan liar yang diamankan, usianya rata-rata  masih remaja dan masih mengecap pendidikan setingkat SMP atau pun SMU.

"Akan kami panggil orang tua dan keuchik dengan membawa kelengkapan surat kenderaan dengan menggantikan knalpot standar," pungkas Kapolsek.(iw)

Baca juga: Komplotan Geng Motor Siksa dan Ditelanjangi Tiga Remaja

Baca juga: Begal Payudara di Ringkus Polisi Nagan Raya

Baca juga: Tekat PPP Nagan Raya Pikirkan Kepentingan Umat

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved