Berita Nagan Raya
Begal Payudara di Ringkus Polisi Nagan Raya
Saat berada di rumah pelaku tersebut, pelaku langsung meremas payudara korban sebanyak dua kali.
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap pelaku Begal Payudara terhadap anak di bawah umur yakni remaja 15 tahun.
Pelaku SN (45) yang ditangkap pada Senin (30/1/2023) siang warga sebuah desa di Nagan Raya karena terbukti meremas payudara seorang remaja
Hingga Rabu (1/2/2023) tersangka SN yang diketahui memiliki istri dan dua anak itu diamankan di Polres guna proses penyelidikan lebih lanjut
Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH MM mengatakan, penangkapan terhadap SN,warga salah satu Gampong Kecamatan Seunagan, setelah orang tua korban melaporkan pelaku ke Polres Nagan Raya.
Dalam laporan tersebut, orang tua korban menyebutkan bahwa pelaku telah melakukan pelecehan terhadap anaknya dengan cara memegang payudara putrinya tersebut.
Baca juga: Sadis, Mama Muda di Aceh Selatan Dirudapaksa Saudara Suami
Kejadian tersebut ungkap Kasar Reskrim, berawal ketika korban bermain ke rumah pelaku. "Saat berada di rumah pelaku tersebut pelaku langsung meremas payudara korban sebanyak 2 kali," jelasnya.
Karena perlakuan tersebut, korban melaporkan hal itu kepada neneknya, bahwa SN telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadapnya. "Sang nenek korban menceritakan hal itu kepada orang tua korban," ujarnya.
Setelah mendengar cerita tersebut, ibu kandung korban langsung mendatangi rumah pelaku seraya menanyakan kejadian tersebut
Baca juga: Janda Muda Tewas Dibunuh Pengamen, Pelaku Setubuhi Korban
Tanpa pikir panjang, pelaku dengan nada tegas menjawab, benar bahwa memegang payudara sebanyak 2 kali serta menantang terserah mau bawa ke mana.
Kasat Reskrim mengatakan, atas dasar tersebut, ibu kandung langsung melaporkan kasus dialami anaknya kepada Polres Nagan Raya sehingga pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
"Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dapat ditindak sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku," jelas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya.(Rizwan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Begal-Payudarah.jpg)