Sabtu, 30 Mei 2026

Kebakaran Hutan

Satu Hektare Hutan Lindung di Lembah Seulawah Aceh Besar Terbakar

kebakaran melanda kawasan hutan lindung di Desa Suka Mulia, Kecamatan Lembah Seulawah, pada Jumat (29/5/2026) sore.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
PADAMKAN API - Petugas BPBD Aceh Besar melakukan upaya pemadaman terhadap 1 hektare lahan yang terbakar di kawasan hutan lindung Desa Suka Mulia, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (29/5/2026) sore.(Serambinews.com/HO) 

Ringkasan Berita:
  • Kebakaran hutan dan lahan terjadi di kawasan hutan lindung Desa Suka Mulia, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, dan menghanguskan sekitar satu hektare lahan.
  • Tim BPBD Aceh Besar berhasil memadamkan api dalam waktu 21 menit setelah laporan diterima, sehingga kebakaran tidak meluas.
  • BPBD mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena cuaca panas meningkatkan risiko terjadinya karhutla.

PROHABA.CO, ACEH BESAR - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Aceh Besar.

Kali ini, kebakaran melanda kawasan hutan lindung di Desa Suka Mulia, Kecamatan Lembah Seulawah, pada Jumat (29/5/2026) sore.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian serius karena terjadi di area yang memiliki fungsi penting sebagai penyangga ekosistem dan pelindung lingkungan.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengatakan bahwa kebakaran pertama kali terdeteksi sekitar pukul 16.01 WIB oleh petugas Pos Damkar Saree.

Api diketahui membakar lahan yang didominasi vegetasi rumput ilalang kering yang mudah terbakar, terutama saat cuaca panas dan minim curah hujan.

Dalam waktu singkat, kobaran api meluas dan menghanguskan sekitar satu hektare lahan.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang signifikan akibat kejadian tersebut.

Setelah menerima laporan, tim pemadam kebakaran BPBD Aceh Besar langsung bergerak menuju lokasi dengan mengerahkan satu unit armada pemadam dan tiga personel.

Medan perbukitan yang cukup sulit dijangkau tidak menyurutkan upaya petugas untuk segera mengendalikan api agar tidak menyebar lebih luas.

Baca juga: Karhutla di Aceh Barat Hanguskan 58,7 Hektare, Api Berhasil Dipadamkan

Baca juga: Lansia di Banjarmasin Dikeroyok Saat Lerai Perkelahian Remaja, Rumah Ikut Dirusak

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi kembali menyala.

Berkat respons cepat petugas, kebakaran berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.22 WIB atau hanya 21 menit setelah laporan diterima.

Ridwan Jamil menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Menurutnya, kondisi cuaca panas yang sedang berlangsung membuat risiko kebakaran meningkat karena api dapat dengan mudah menyebar ke area yang lebih luas.

Ia juga mengingatkan bahwa hutan lindung memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, mencegah erosi, serta menjadi habitat berbagai flora dan fauna.

Karena itu, upaya pencegahan kebakaran harus menjadi tanggung jawab bersama.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved