kebakaran

Pria asal Medan Helvetia Meninggal Terjebak dalam Kebakaran, Diduga Ingin Selamatkan Harta

Pria bernasib malang itu tak terselamatkan dan terjebak dalam kobaran api. Menurut laporan, saat kebakaran terjadi, Ridwan sedang tertidur pulas ...

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
HO
Seorang pria bernama Ridwan tewas dalam insiden kebakaran, Sabtu (29/1/2023) 

PROHABA.CO, MEDAN - Ridwan (37) warga yang tinggal di Jalan Budi Luhur, Gang Masjid Ar Ridho, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (28/1/2023) pagi, meninggal dunia, setelah api yang membakar rumahnya ikut menyambar tubuhnya.

Awalnya Ridwan sudah sempat selamat dari kebakaran rumahnya.

Namun naas baginya yang ingin menyelamatkan harta bendanya kembali menerobos kobaran api yang membakar rumahnya tersebut.

Pria bernasib malang itu tak terselamatkan dan terjebak dalam kobaran api.

Menurut laporan, saat kebakaran terjadi, Ridwan sedang tertidur pulas di kamarnya.

Namun, menurut warga, meski sudah berhasil keluar dari rumah, Ridwan tiba-tiba saja masuk lagi.

Baca juga: Kecanduan Narkoba, Anak Aniaya Ayah Kandung, Tak Diberi Uang Beli Narkoba

Padahal warga sudah melarang Ridwan untuk tak kembali ke rumahnya yang sedang terbakar.

Karena tak bisa dicegah, warga pun cuma bisa pasrah melihat Ridwan masuk lagi.

Belum diketahui pasti apa yang coba Ridwan selamatkan dari dalam rumah yang tengah terbakar itu.

Menurut warga, ada barang berharga yang coba diselamatkannya, sehingga korban nekat masuk lagi.

Beberapa saat kemudian, api semakin berkobar.

Mereka sempat melihat Ridwan mencoba keluar, tapi api menghalanginya dari depan pintu.

Dari depan rumah, warga juga sempat mendengar suara Ridwan meminta pertolongan.

Nahas, Ridwan diduga kehabisan oksigen di dalam rumah, hingga akhirnya jatuh dan tewas dalam insiden kebakaran.

Baca juga: Geger, Seorang Wanita Melahirkan Tanpa Hamil

Baca juga: Usaha Kandang Kambing Aqiqah di Lamdom Banda Aceh Terbakar, 14 Ekor Kambing Ikut Terpanggang

Warga di sekitar, Rama, menyebut kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, dan baru bisa dipadamkan satu jam kemudian.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved