Rabu, 6 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Modus Dicuri, Pria Asal Aceh Utara Gadaikan Sepmor Milik Istrinya

Tim Sat Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus penggelapan dan pertolongan jahat, berupa sepeda motor milik Khairun Nandani, (25) ...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Foto: Polresta Banda Aceh
Pelaku penggadai motor istri. 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Tim Sat Reskrim Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus penggelapan dan pertolongan jahat, berupa sepeda motor milik Khairun Nandani, (25) warga Kabupaten Aceh Utara yang dilaporkan hilang di Indian House Café, Banda Aceh, Sabtu (28/1/2023) lalu.

Pengungkapan kasus yang berawal disebutkan curanmor.

Namun, setelah diungkap ternyata kasus penggelapan dan pertolongan jahat. 

Hal ini dibuktikan dengan hasil penyelidikan dari rekaman CCTV yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli SH SIK MSi melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, SIK mengatakan, petugas melakukan penyelidikan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP-B/55/I/2023/SPKT Polresta Banda Aceh, hari Senin tanggal 30 Januari 2023 terkait dengan Kasus Curanmor milik Khairun Nandani. 

Baca juga: Terekam CCTV, Tersangka Pencuri Sepmor Ditangkap

“Setelah menerima laporan polisi, petugas pun melakukan penyelidikan terkait hilangnya sepeda motor jenis Yamaha N-Max BL 5126 AAH yang dilaporkan korban hilang depan Galeri ATM yang ada di Indian House Café, Banda Aceh,” tutur Kompol Fadillah, Rabu (1/2/2023).

Setelah diselidiki berdasarkan rekaman CCTV, ternyata suami MA telah menyerahkan sepeda motor tersebut kepada seseorang. 

Kasus tersebut bukan curanmor, tetapi penggelapan.

Mengutip keterangan dari korban, Kasat mengatakan, saat itu korban menyuruh kepada suaminya (pelaku-red) untuk mengambil uang honor karyawannya di ATM. 

Namun setelah diambil uang di TKP, korban melihat suaminya tersebut kembali tanpa menggunakan sepeda motor.

“Pelaku kembali ke rumahnya tanpa membawa sepeda motor.

MA mengatakan kepada korban bahwa sepeda motor jenis Yamaha N-Max tersebut telah hilang saat menarik uang di box ATM,” jelasnya.

Baca juga: Menyaru jadi Pemilik Kamar, Wanita 19 Tahun Ini Gondol Emas Penghuni

Berdasarkan keterangan sang suami, korban pun melaporkan perihal kejadian ke Polresta Banda Aceh, tambahnya. 

Dari hasil rekaman CCTV, didapatkan bukti bahwa pelaku MA telah menyerahkan sepeda motor korban kepada orang lain. 

Setelah itu, Tim Rimueng melakukan penangkapan terhadap MA serta memintai keterangan, Senin (30/1/2023). 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved