Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Langsa

Petugas Amankan Mobil Boks Berisi Rokok Ilegal

Pasalnya, minibus boks tersebut berisikan penuh rokok ilegal asal luar negeri. Sebut saja merek Luffman, Nikken, dan rokok lainnya asal Thailand ...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Foto: Tangkap layar
Petugas Bea Cukai Langsa memberhentikan mobil box minibus berisikan rokok ilegal di Jalan Medan-Banda Aceh Gampong Alue Dua, Langsa Baro, Jumat (3/2/2023) malam. 

PROHABA.CO, LANGSA - Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Kuala Langsa berhasil mengamankan satu mobil minibus boks putih di Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, Jumat (3/2/2023) malam.

Pasalnya, minibus boks tersebut berisikan penuh rokok ilegal asal luar negeri.

Sebut saja merek Luffman, Nikken, dan rokok lainnya asal Thailand berhasil diamankan dengan jumlah yang belum diketahui pasti.

Kepala KPPBC TMP C Kuala Langsa, Sulaiman, mengakui pihaknya berhasil melakukan penangkapan mobil boks berisikan rokok ilegal.

Namun ia belum bisa merincikan jumlah dan merek rokok apa saja yang ditangkap, karena saat itu masih dalam penindakan.

Baca juga: Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dan pakaian Bekas, 9 Orang Jadi Tersangka

Baca juga: Akhirnya, Conor McGregor Dapat Kesempatan Bertanding dari UFC

Baca juga: Bus Penumpang Terbalik, Delapan Orang Tewas dan Puluhan Lainnya Terluka

Pihaknya berjanji akan segera memberikan informasi secara resmi, setelah selesai dilakukan pemeriksaan dan penindakan peredaran rokok ilegal tersebut.

Informasi yang diperoleh ProHaba, sebelum mengadang mobil boks di Jalan Medan-Banda Aceh Gampong Alue Dua, petugas Bea Cukai mendapat informasi pergerakan rokok ilegal ini.

Sebelumnya, tim Bea Cukai yang melakukan patroli darat, mencurigai satu unit mobil minibus boks warna putih melintas ke arah Banda Aceh.

Saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan di lapangan, ternyata benar dalam mobil boks tersebut dipenuhi rokok ilegal.

Saat itu juga mobil beserta rokok di dalamnya digiring untuk diamankan ke KPPBC TMP C Kuala Langsa yang berada di Jalan Cut Nyak Dhien Langsa.(zb)

Baca juga: Penjual Rokok Ilegal Syok dan Menangis Saat Ditahan

Baca juga: Bea Cukai Lhokseumawe Sita 35.000 Batang Rokok Ilegal

Baca juga: Bea Cukai Langsa Tangkap 3 Tersangka Penyelundup Barang Ilegal dari Thailand

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved