Kriminal

Oknum TNI dan Polisi Kompak Curi Rel Kereta Api

Adapun oknum TNI dan oknum polisi yang mencuri rel kereta api itu, yakni Serda SA dan Aiptu DP Menurut informasi, Serda SA bertugas di Koramil 01/Aek

Editor: Muliadi Gani
HO
Oknum TNI dan oknum polisi tertangkap melakukan aksi pencurian rel kereta api 

PROHABA.CO, ASAHAN - Seorang oknum TNI dan oknum polisi kompak melakukan tindak pidana, melakukan pencurian rel kereta api.

Adapun oknum TNI dan oknum polisi yang mencuri rel kereta api itu, yakni Serda SA dan Aiptu DP Menurut informasi, Serda SA bertugas di Koramil 01/Aek Kanopan.

Sementara itu, Aiptu DP bertugas di Polsek Kualuh Hulu.

Keduanya ditangkap bersama dua warga sipil lainnya, yakni IP alias Iwan (30), dan anak di bawah umur berinisial DG (15).

Manager Humas PT KAI Sumut, Anwar Solihin mengatakan, oknum TNI dan oknum polisi itu kepergok melakukan aksi pencurian rel kereta api pada Sabtu (4/2/2023) sekira pukul 03.30 WIB.

Aksi pencurian rel kereta api itu berlangsung di jalur perlintasan Stasiun Aek Loba dan Stasiun Mambang Muda.

Solihin menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku bermula dari adanya laporan masyarakat kepada petugas PT KAI.

"Kami mendapat laporan dari masyarakat, bahwa ada empat orang pencuri tengah mencuri rel kereta," kata Solihin, Senin (6/2/2023).

Baca juga: Dua Warga Brebes Ditangkap, Curi Besi Baja Rel Kereta Api di Losari

Setelah mendapat laporan itu, petugas PT KAI mendatangi lokasi.

Alhasil, di lokasi ditemukan empat orang pelaku.

"Ada sekitar 17 batang rel kereta api yang dicuri dengan masing-masing panjang relatif, ada yang lima meter, ada yang tujuh dan delapan meter," sebutnya.

Ia menyampaikan, setelah diamankan, para pelaku langsung diserahkan ke kantor polisi.

Setelah ditahan, barulah diketahui bahwa dua di antaranya merupakan oknum TNI dan oknum polisi.

"Indikasi memang kita dapat informasi ada oknum, jadi sampai saat ini kami masih koordinasi dengan pihak Kepolisian Asahan.

Sudah kami serahkan proses hukumnya kepada Kepolisian Asahan," ungkapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved